Menuju konten utama

PBNU: Hindari Pendekatan Militeristik di Papua

Pendekatan militeristik dianggap di Papua dianggap memperburuk keadaan, terutama dalam tujuan mencapai perdamaian di sana.

PBNU: Hindari Pendekatan Militeristik di Papua
Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Jogja Cinta Papua Damai melakukan unjuk rasa di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta, DI Yogyakarta, Senin (2/9/2019). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

tirto.id - Pemerintah didesak untuk mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan dalam menciptakan perdamaian di Papua. Selain itu, sejauh mungkin menghindari pendekatan militeristik yang justru cenderung membuat keadaan di Papua semakin buruk.

Hal ini merupakan pernyataan sikap dari 8 unsur perorangan dan perwakilan lembaga yang bertemu di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Delapan pihak yang terlibat yakni KH Said Agil Siroj (PBNU), Pdt Gomar Gultom (PGI), Romo Heri Wibowo, Pr (KWI), Franz Magnis Suseno, Ronald Rischardt (Biro Papua PGI), Dr. Antie Sulaiman (UKI), Alissa QM. Wahid (GNI), dan Usman Hamid (Amnesty International).

Salah satu perwakilan lembaga di atas, Usman Hamid menyebut, pernyataan sikap ini disusun untuk menyikapi situasi terkini di Papua guna mewujudkan perdamaian di sana.

"Kami meminta jalinan dialog yang sudah dibangun sejak lama dan diinisasi oleh Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid, yang salah satunya mengembalikan nama Papua dari Irian Jaya, harus terus dirawat dan dijadikan bekal serta komitmen kebangsaan bersama menuju terciptanya masyarakat yang adil dan beradab," kata Usman saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).

Insiden yang menyudutkan warga Papua terjadi sejak Agustus lalu di Malang, Surabaya dan Semarang. Selain itu, kata Usman, telah menodai upaya pemerintah menyediakan layanan kesejahteraan dasar di Papua.

Terdapat lima sikap yang tertuang dalam pertemuan di PBNU tersebut, sebagai berikut:

  1. Mendorong pemerintah untuk menciptakan perdamaian yang abadi di Papua. Perdamaian harus diletakkan sebagai puncak dan tujuan dalam membangun kehidupan berbangsa dalam bingkai kebinekaan;
  2. Mendorong pemerintah agar mengedepankan dialog dan pendekatan kemanusiaan dalam menciptakan perdamaian di Papua dan sejauh mungkin menghindari pendekatan militeristik yang justru cenderung membuat keadaan semakin buruk;
  3. Meminta kepada segenap tokoh bangsa, pemuka agama, tokoh adat dan segenap elemen bangsa untuk membantu bahu-membahu merajut dialog guna merekatkan bangunan kebersamaan antar masyarakat;
  4. Meminta kepada pemerintah untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus, yang antara lain pembentukan Komisi HAM, Pengadilan HAM, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berkedudukan di Papua. Kelembagaan ini penting untuk digunakan semua pihak dalam menyelesaikan berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua. Selain itu, pemerintah juga perlu mengutamakan pendekatan musyawarah dalam menanggapi aspirasi-aspirasi masyarakat yang berkembang;
  5. Meminta segenap pihak dan seluruh komponen bangsa untuk menahan diri dari mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan (di segala ruang publik, termasuk di media sosial) dan mari kita ciptakan suasana yang sejuk, tenang dan damai. Kepada aparat penegak hukum, kami juga mengingatkan agar lebih proporsional dalam merespons komentar-komentar warga masyarakat yang beredar terutama di media sosial.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Zakki Amali
Editor: Maya Saputri