Menuju konten utama

PBB-P2 Naik di Daerah Mana Saja? Simak Penjelasannya

Daftar daerah yang mengalami kenaikan tarif PBB-P2 tahun 2025. Cari tahu daerah mana saja yang terdampak dan alasan kenaikannya.

PBB-P2 Naik di Daerah Mana Saja? Simak Penjelasannya
Deretan permukiman penduduk dan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (27/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ternyata tidak hanya terjadi di Pati saja. Warga dari beberapa daerah lain juga menyampaikan protes karena kenaikan pajak di tempat mereka.

Warga Pati memprotes keras kenaikan PBB-P2 yang diputuskan Bupati Sudewo beberapa waktu lalu. Kenaikan sebesar 250% itu dianggap semakin memberatkan masyarakat Pati. Sebuah demo besar yang diikuti oleh kurang lebih 25.000 warga Pati berlangsung pada 13 Agustus kemarin di Alun Alun Pati.

Adanya protes besar yang menyita perhatian publik terkait kenaikan PBB-P2 di Pati mendorong masyarakat di daerah lain juga angkat bicara. Selain Pati, Jombang, Cirebon, Semarang, hingga Bone disebut juga mengalami kenaikan tarif PBB-P2.

⁠PBB-P2 Naik di Mana Saja?

Beberapa daerah yang dikatakan telah mengalami kenaikan tarif PBB-P2 antara lain:

1. Kabupaten Jombang

Tak jauh berbeda dengan Pati, warga Jombang mengeluh karena merasa kenaikan PBB-P2 di tempat mereka sangat memberatkan. Kenaikan tersebut diperkirakan hampir 300%.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa lonjakan tarif PBB-P2 yang terjadi bukan merupakan kebijakan yang ia buat selama masa jabatannya. Ia justru mengatakan jika kenaikan tersebut adalah dampak dari keputusan yang diambil oleh pemerintahan sebelumnya.

"Saya hanya menjalankan amanah [kebijakan sebelumnya] yang telah diberikan pada 2023, sehingga kami menjalankannya pada 2025," ujar Warsubi dalam video yang diunggah di akun IG relawan pendukungnya, @bolone.abahwarsudi.

2. Kabupaten Semarang

Seorang warga Kabupaten Semarang bernama Tukimah dikejutkan dengan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 400% dari sebelumnya. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, jika hal itu bukan kenaikan melainkan penyesuaian.

“Kebetulan obyek pajak tersebut ada di jalan utama akses pariwisata dan jalan provinsi. Sehingga obyek pajak tersebut ada di klaster kedua setelah klaster jalan nasional dan luasannya lebih dari 1.000 meter persegi,” tutur Rudibdo dikutip Kompas (12/8).

“Saat penghitungan belum dilakukan pemecahan, sehingga Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)-nya masih muncul global atau menjadi satu. Penilaiannya didasarkan pada harga transaksi riil yang terjadi di lingkungan tersebut, kemudian dilakukan verifikasi ulang di lapangan oleh petugas penilai pajak,” jelasnya lagi.

3. Kabupaten Bone

Protes kenaikan PBB-P2 di Bone digelar pada 12 Agustus kemarin. Para mahasiswa menggeruduk Kantor DPRD Bone untuk memprotes kenaikan tarif PBB-P2 hingga 300%.

Menanggapi hal itu, pemerintah daerah Bone membantah jika kenaikan tarif pajak mencapai 300% melainkan hanya 65%.

“Kenaikannya sekitar 65 persen akibat dari penyesuaian zona nilai tanah dari BPN, jadi tidak ada itu kenaikan 300 persen,” sanggah Kepala Bapenda Bone Muh Angkasa kepada Kumparan (14/8).

4. Kota Cirebon

Pemerintah Kota Cirebon mendapati warga yang memprotes kebijakan mereka yang menaikkan PBB-P2 hingga 1.000%. Paguyuban Pelangi Cirebon pada Selasa (12/8/2025) menggelar demo untuk mendesak pemerintah daerah mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan warga.

Pemkot Cirebon pun menerima aspirasi warganya dan berjanji akan mengkaji ulang Perda tersebut.

“Mudah-mudahan minggu ini kita sudah punya formulasi yang pas, sesuai keinginan masyarakat. Kami terbuka untuk berdialog dan menampung aspirasi warga,” terang Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN PBB 2025 atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra