tirto.id - Rapat paripurna DPR RI menyetujui lima anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan Friderica Widyasari menjadi Ketua Dewan.
Kesepakatan tersebut diambil hari ini, Kamis (12/3/2026), setelah Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota dewan komisioner OJK pada Rabu (11/3/2026).
Ketua Komisi XI M Misbakhun menyatakan, terdapat 10 nama yang mengikuti fit and proper test calon anggota dewan komisioner OJK. Komisi XI kemudian memutuskan lima nama yang dinilai layak menjadi anggota dewan komisioner OJK.
"Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026, melalui rapat internal Komisi XI DPR RI, memutuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama sebagai calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang terpilih untuk masa jabatan periode 2026-2031," ucapnya.
Selain Friderica Widyasari sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK; empat nama lainnya adalah Hernawan Bekti Sasongko sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Lalu, Hasan Fauzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Diki Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen; serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Misbakhun berharap susunan dewan komisioner OJK baru dapat mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
"Bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Otoritas Jasa Keuangan, terhadap pasar modal Indonesia, terhadap industri jasa keuangan Indonesia, supaya menjadi lembaga yang lebih kredibel, dipercaya oleh masyarakat," tuturnya.
Lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani bertanya kepada peserta rapat paripurna terkait apakah laporan Misbakhun dapat diterima alias apakah Friderica dll layak menjadi dewan komisioner OJK.
Peserta rapat kemudian menyepakati hasil fit and proper test tersebut. Puan lantas mengetok palu menandakan persetujuan atas kesepakatan peserta rapat.
"Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," kata peserta rapat paripurna, kemudian diikuti Puan mengetok palu.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































