Menuju konten utama

Paripurna DPR Sahkan 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025

DPR menyepakati 41 Rancangan RUU yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas 2025.

Paripurna DPR Sahkan 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
Suasana ruang rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Tirto/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - DPR menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (19/11/2024).

"Apakah laporan Badan Legislasi terhadap pembahasan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin rapat paripurna.

Seluruh peserta rapat lantas menjawab setuju. "Setuju," jawab mereka kompak.

Setelah mendengar itu, Adies kemudian mengetok palu tanda bahwa 41 RUU tersebut disetujui menjadi RUU Prolegnas Prioritas 2025.

Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025:

Usulan Komisi

Komisi I

RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Komisi II

RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Komisi III

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Komisi IV

a. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

b. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Komisi V

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Komisi VI

a. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

b. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Komisi VII

RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (carry over)

Komisi VIII

a. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah

b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

Komisi IX

RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Komisi X

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Komisi XI

RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty

Komisi XII

RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (carry over)

Komisi XIII

RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Usulan Baleg DPR RI

a. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)

c. RUU tentang Komoditas Strategis

d. RUU Pertekstilan

e. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia

f. RUU tentang PPRT

g. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern

h. RUU tentang BPIP

i. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (carry over)

j. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

k. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

l. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

Usulan Perseorangan

a. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)

b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, Fraksi Gerindra)

c. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR anggota dan DPD)

d. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan Fraksi PDIP, PKB, DPD)

Usulan pemerintah

a. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)

b. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

c. RUU tentang Desain Industri

d. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

e. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)

f. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

g. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

h. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran

Usulan DPD:

RUU tentang Daerah Kepulauan

Baca juga artikel terkait DPR atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang