Menuju konten utama

DPR Dukung Pemerintah Beri Tunjangan Rp2 Juta ke Guru Honorer

Pemerintah berencana memberikan tunjangan Rp2 juta ke guru honorer yang sudah tersertifikasi.

DPR Dukung Pemerintah Beri Tunjangan Rp2 Juta ke Guru Honorer
Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, usai melakukan rapat kerja dengan Kementerian Dikdasmen, Kementerian Diktisaintek, dan Kementerian Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/11/2024). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa pemerintah berencana memberikan tunjangan Rp2 juta kepada guru non-ASN yang telah tersertifikasi. Hal ini disampaikan dirinya usai melakukan rapat kerja dengan Kementerian Dikdasmen, Kementerian Diktisaintek, dan Kementerian Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/11/2024).

“Jadi guru itu akan mendapatkan tunjangan setelah mereka disertifikasi yang sekarang dapatnya Rp1,5 menjadi Rp2 juta, berarti ada tambahan. Yang masih baru sekarang tersertifikasi otomatis ada tambahan sebesar Rp2 juta gitu,” kata Hetifah.

Hetifah menjelaskan, pemberian tunjangan kepada non-ASN tersebut adalah tambahan dari gaji pokok yang diterima guru yang berhasil melalui tahap sertifikasi. Sehingga, selain mendapatkan gaji, mereka juga mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta.

“Ya tunjangan sertifikasi, jadi untuk guru yang non-ASN misalnya dia sekarang dari yayasan, digaji, ya gaji itu ya sudah tersendiri. Tapi ketika beliau ini seorang guru, dia lolos sertifikasi, jadi dia mendapat 2 juta gitu,” ujar dia.

“Jadi Rp2 juta on top dari gajinya dong. Jadi bukan gajinya itu Rp2 juta, jadi dia punya gaji tapi dia juga dapet tunjangan, setelah dia sertifikasi,” sambung Hetifah.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, berjanji akan menaikkan gaji guru. Abdul berkata bahwa kementeriannya tak hanya akan menaikkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), tapi juga non-ASN.

"Kan, sudah saya sampaikan insyaallah akan ada kenaikan. Tapi, untuk jumlah nominalnya berapa, nanti tunggu pengumuman saja. Dan itu tidak hanya guru ASN, tapi non-ASN juga akan termasuk di dalamnya," kata Abdul singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca juga artikel terkait GURU HONORER atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto