tirto.id - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) 2025-2030, Dhahana Putra, mengatakan pihaknya akan menggandeng PPATK, KPK, BIN, BNPT, dan BNN, untuk memastikan rekam jejak dari para peserta yang mendaftar sebagai calon anggota KY.
Dhahana mengatakan pihaknya akan bersurat ke beberapa lembaga tersebut setelah ada nama-nama yang mendaftarkan diri sebagai calon, untuk mendapatkan informasi rekam jejak.
"Misalkan ada 10 orang, kami masukan nih, dari PPATK, PPATK tolong dong, ini ada calon, bagaimana tentang transaksi keuangannya? Tolong BNN apakah adaa masalah gak narkotika," kata Dhahana kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Pansel Calon Anggota KY menjamin orang yang pernah menjadi tersangka tidak bisa menjadi calon anggota KY.
"Contohnya di KPK, ternyata dia (peserta calon anggota KY) pernah menjadi tersangka, enggak bisa begitu, kan (menjadi calon anggota KY)," ucap Dhahana.
Pansel Calon Anggota KY juga akan mendengarkan pendapat dari masyarakat sipil. Dia mengatakan apabila ada pengaduan soal seorang calon pernah bermasalah, pansel akan memastikan kembali aduan tersebut. Jika terbukti, kata Dhahana, nama-nama tersebut akan langsung dicoret.
"Kalau ada hal seperti itu, menyampaikan isu karena rekam jejaknya kurang baik, nanti kami akan melihat kembali apakah sesuai atau tidak. Kalau sesuai kita coret," tutur Dhahana.
Dhahana mengatakan terlebih di tengah banyaknya hakim yang terjerat kasus suap, pemilihan calon anggota KY harus dilakukan dengan jelas dan bersih.
"Kami tahu sekali persoalan ini banyak sekali di hakim, tentunya ini menjadi suatu amanah bagi kami untuk mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan komisioner yang clear and clean," ucapnya.
Lebih lanjut, Dhahana menyebutkan tim pansel akan segera menemui para anggota KY saat ini untuk mengetahui soal program dan permasalahan di lembaga tersebut. Lalu, mencocokkan dengan para calon anggota KY yang akan mendaftar.
"Kami butuh informasi figurnya seperti apa, kalau figurnya seperti apa, baru kami akan siapkan. Biar kami akan memastikan terkait figur seorang KY, anggota KY taun 2025 sampai 2030," tutup Dhahana.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























