Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Pandemi COVID Indonesia Kian Genting, Pemerintah Malah Umbar Citra

Pemerintah dinilai perlu menyudahi komunikasi yang mencitrakan baiknya situasi dan beralih ke komunikasi risiko yang berempati.

Pandemi COVID Indonesia Kian Genting, Pemerintah Malah Umbar Citra
Sejumlah pasien menjalani perawatan di pelataran IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.

tirto.id - Menteri BUMN Erick Thohir mengajak masyarakat menyumbang vitamin dan suplemen untuk para tenaga kesehatan yang berada di garda depan melawan pandemi COVID-19. Secara pribadi, ia sudah mencontohkan; ia membeli 100 paket vitamin dan suplemen untuk para nakes, dan Kimia Farma yang akan mendistribusikan bantuan itu.

Sikap Erick tersebut guna mendorong program Kimia Farma yakni, Gerakan Kita Bersama Nakes.

“Saya yakin ciri bangsa kita yang gotong royong akan mendukung gerakan ini. Sudah setahun lebih para nakes kita menjadi barisan paling depan dalam memerangi pandemi, sudah sepantasnya jika kita ikut menjaga kesehatan mereka,” kata Erick di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Erick tidak sepenuhnya salah soal rapuhnya keamanan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan pandemic COVID-19. Menyitir data laporcovid, jumlah nakes yang gugur sebanyak 1.121 jiwa per 7 Juli 2021. Rinciannya: 434 dokter, 357 perawat, 46 dokter gigi, 6 rekam radiologi, 167 bidan, 5 sanitarian, 3 petugas ambulan, 3 terapis gigi, 10 apoteker, 3 tenaga farmasi, 2 epidemiolog, dan 48 lain-lain.

“Ayo kita menyumbang vitamin dan suplemen sebagai bukti cinta atas dedikasi dengan taruhan nyawa yang telah diberikan para nakes dalam berjuang menyelamatkan para pasien COVID-19,” demikian Erick mengajak publik saat kasus COVID di Indonesia melonjak dan kematian terus naik.

Namun, Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, sikap Erick justru membuktikan bahwa negara telah gagal menjamin kehidupan rakyatnya. Sebab, kata Asfin, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah berkewajibkan memenuhi pelayanan kesehatan setiap warganya, mulai dari kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari selama masa karantina.

Sayangnya, pemerintah Indonesia urung menerapkan mandat UU tersebut dengan berdalih di balik istilah PPKM mikro hingga PPKM darurat. Namun nahasnya, kata Asfin, UU Kekarantinaan Kesehatan justru dipakai pemerintah saat memberikan sanksi kepada warga. Hal yang sangat kontradiktif.

“Pemerintah gagal karena memikirkan diri sendiri,” kata perempuan yang akrab disapa Asfin itu kepada reporter Tirto, Rabu (7/7/2021).

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar. Ia menilai tindakan Erick Thohir membuktikan sekali lagi bahwa “kesehatan bukan prioritas pemerintah”.

“Mereka hanya sibuk urusan ekonomi kapitalistik antara mereka. Mereka yang menjabat, kan, pengusaha semua,” ujar Haris kepada reporter Tirto.

Dampaknya, sebelum kasus positif dan kasus kematian melonjak per hari, pemerintah lebih mengutamakan geliat ekonomi. Begitu keadaan berbalik, menurut Haris, mereka “semua sibuk sidak dan kunjungan. Tugas utama mereka abai, dilempar ke masyarakat.”

“Masyarakat direpresi, diancam, warungnya disemprot, tapi disuruh nyumbang. Kasihan masyarakat, padahal harga obat dan vitamin melambung tinggi, kan yang beli masyarakat juga. Lip service semua,” imbuh Haris.

Erick Thohir dinilai salah alamat. Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan semestinya Erick meminta para pimpinan BUMN untuk menyediakan vitamin dan suplemen tersebut. Alih-alih mengimbau masyarakat yang melakukan kerja gotong royong.

“Ini jadi kontraproduktif. Justru saat ini BUMN harus menunjukkan kepeduliannya kepada nakes atau relawan, dukung vitamin atau akomodasinya,” ujarnya kepada reporter Tirto, Rabu (7/7/2021).

Setop Umbar Citra

Asfinawati yang juga mewakili Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik mendesak pemerintah untuk meminta maaf atas penanganan pandemi yang begini-begini saja: rumah sakit kelebihan kapasitas, obat-obatan langka dan menjadi mahal, tenaga kesehatan kewalahan menangani pasien, dan masyarakat kesulitan akses fasilitas kesehatan.

“Pemerintah perlu menyudahi komunikasi yang mencitrakan baiknya situasi dan beralih ke komunikasi risiko yang berempati, akuntabel dan merefleksikan kegawatdaruratan di masyarakat,” ujar Asfin.

Pada Senin (5/7/2021), Menteri Koordinator Maritim dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia masih terkendali; semuanya teratasi dengan kekompakan pemerintah daerah dan pusat.

Oleh sebab itu, pemerintah didesak untuk segera mengambil langkah luar biasa demi menekan laju kasus; dengan menjamin ketersediaan obat-obatan, fasyankes, dan melawan informasi hoaks perihal obat-obatan.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat rekor penambahan kasus positif dan kematian dalam dua hari terakhir. Per 6 Juli 2021, kasus positif bertambah sebanyak 31.189 pasien dengan kematian sebanyak 728 orang. Rekor tersebut pecah lagi pada Selasa (7/7/2021), kasus positif bertambah 34.379 dan kematian sebanyak 1.040 kasus.

“Segera mengambil tanggung jawab secara penuh untuk mengendalikan COVID-19 secara nasional sebagaimana diatur dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, maupun UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular,” imbuh Asfin.

Trubus Rahadiansyah juga meminta pemerintah untuk memikirkan rencana jangka panjang. Ia menilai sejauh ini pemerintah hanya bekerja dengan strategi jangka pendek saja.

Ia khawatir kepanikan akan terjadi setelah PPKM Darurat Jawa-Bali berakhir pada 20 Juli mendatang. Sebab itu, ia meminta pemerintah cekatan menyiapkan segala infrastuktur, obat-obatan, oksigen, hingga tenaga kesehatan.

“Bukan mengalihkan ke minta bantuan vitamin atau bilang situasi terkendali. Setelah 20 Juli ini apa?” kata Trubus mempertanyakan.

Baca juga artikel terkait COVID-19 INDONESIA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz