Menuju konten utama

PAN Pastikan Status Eko Patrio & Uya Kuya di DPR Masih Nonaktif

DPP PAN masih menunggu instruksi lanjutan dari Ketum PAN, Zulkifli Hasan dan pimpinan Fraksi PAN DPR RI.

PAN Pastikan Status Eko Patrio & Uya Kuya di DPR Masih Nonaktif
Pelawak yang terpilih menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tiba di Gedung Nusantara untuk mengikuti pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN), Eddy Soeparno, mengungkapkan status kedua kadernya di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Uya Kuya masih nonaktif.

“Sejauh ini DPP PAN masih tetap statusnya menonaktifkan PAN para anggota kami,” kata Eddy saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Lebih lanjut, Eddy pun mengaku pihaknya belum mengambil keputusan apapun hingga saat ini. Dengan demikian, pihaknya tengah menunggu instruksi lanjutan dari Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Maka dari itu, dia menegaskan belum ada koordinasi apapun antara pihak DPP PAN dengan pimpinan Fraksi PAN DPR RI.

“Nanti perkembangannya tentu akan menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum dan dikomunikasikan kepada pimpinan fraksi PAN,” ucap Eddy.

Diberitakan sebelumnya, DPP PAN menonaktifkan Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin (1/9/2025) mendatang.

Keduanya dinonaktifkan berdasarkan siaran pers dari DPP PAN yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua Umum, Viva Yoga Mauladi.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," bunyi siaran pers PAN, Minggu (31/8/2025).

Eko dan Uya dinonaktifkan setelah ramainya aksi penjarahan di wilayah Jakarta pada Senin (25/8/2025) lalu. Keduanya dinilai telah memantik kemarahan masyarakat.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto