Menuju konten utama

Orang Tua Korban Bullying di SD Budya Wacana Yogya Datangi KPAI

K meminta KPAI Kota Yogyakarta menginvestigasi perundungan yang menimpa anaknya di SD di Budya Wacana.

Orang Tua Korban Bullying di SD Budya Wacana Yogya Datangi KPAI
Sekolah Budya Wacana yang berada di bawah naungan Yayasan Kristen, Jetis, Kota Yogyakarta. tirto.id/Siti Fatimah

tirto.id - Orang tua korban perundungan atau bullying di SD Budya Wacana, berinisial K, mendatangi Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Senin (14/10/2024).

Didampingi oleh LKBH Pandawa, K meminta KPAI menginvestigasi perundungan yang terjadi di SD Budya Wacana yang berlokasi di Jetis, Kota Yogyakarta itu. Dia juga meminta kepala sekolah dan wali kelas yang membiarkan terjadinya perundungan terhadap anaknya untuk dipecat.

"Saya sebagai orang tua korban, saya ingin keadilan. Segera turun dari jabatan kepala sekolah dan wali kelas," ujar K usai menyerahkan laporan ke KPAID Kota Yogyakarta, Senin (14/10/2024).

K mengatakan Kepala SD Budya Wacana dan wali kelas anaknya benar-benar tidak ada itikad baik untuk melakukan evaluasi. Mengingat, anaknya sudah dua kali mengalami perundungan. Bahkan, pada perundungan pertama anaknya hendak ditenggelamkan.

"Ini sudah kesekian kali. Di kejadian pertama saya sudah mengampuni, menerima saran dari kepala sekolah untuk mengalah. Kemudian terjadi kembali," cecarnya.

Oleh sebab itu, K menutup jalur damai secara kekeluargaan. Dia menegaskan kelapa sekolah dan wali kelas anaknya harus dipecat.

"Kalau mereka tidak keluar saya akan tetap lanjut. Sampai mendapat keadilan. Saya menginginkan kepala sekolah dan wali kelas segera keluar dari SD Budya Wacana," tegas K.

"Supaya anak lain bisa belajar dengan aman, apabila mereka mendapatkan suatu masalah, mereka mendapat solusi yang baik dan adil," ujarnya.

K membeberkan, kini anaknya jadi lebih emosional usai mengalami perundungan dari teman sekelasnya. Bahkan, untuk dapat membuat laporan, K harus berbohong ke anaknya supaya sang anak tidak teringat kembali perundungan yang menimpanya.

"Emosi belum stabil. Biasanya dia anak ceria, dia sosialisasi bagus. Tapi sekarang seperti minder, beda sekali dengan sebelum ini," beber K.

Ibu Korban Perundungan SD Melanjutkan Laporan ke KPAI

Orangtua korban berinisial K (baju putih) didampingi LKBH Pandawa melapor ke KPAI pada Senin (14/10/2024). tirto.id/Siti Fatimah

Kini, K telah mengajukan pengunduran diri anaknya sekolah di SD Budya Wacana. Namun, dia belum menyekolahkan anaknya kembali. Sebab dia ingin, sang buah hati stabil dulu secara emosi.

"Saya sadar anak saya harus berbenah. Emosi dia harus stabil dulu. Percuma kalau disekolahkan ke sekolah baru ternyata emosi masih campur aduk. Itu akan menghambat dia untuk belajar," ucapnya.

Dengan mendatangi KPAI, K pun berharap anaknya akan mendapat pendampingan psikologi.

Sementara terhadap pelaku perundungan, K menilai itu semestinya dapat dicegah jika sekolah bertindak tegas.

"Karena bila wali kelas atau kepala sekolah bertindak adil memberikan sanksi pasti anak jerah," tegas K.

Pendamping hukum K sekaligus anggota LKBH Pandawa, Husni Al-Amin, mengatakan bahwa dua pelaku yang melakukan perundungan merupakan anak di bawah umur. Maka, secara undang-undang tidak bisa dihukum

"Tapi yang kami tekankan, sekolah, kepala sekolah, dan wali kelas. Mereka orang dewasa, mengetahui hal tersebut yang secara umum tidak wajar tapi melakukan pembiaran," jelas Husni.

Kontributor Tirto bersama beberapa wartawan mendatangi langsung SD Budya Wacana pada Senin (14/10/2024) siang. Namun, kami tercegat di pintu masuk sekolah. Seorang petugas keamanan menyatakan bahwa kami harus membuat jadwal untuk dapat bertemu dengan kepala sekolah.

"Maaf sekali apa sebelumnya sudah membuat jadwal," ujar satpam tersebut.

Kami meminta untuk dapat bertemu sebagai upaya konfirmasi dari pihak sekolah atas kasus perundungan ini. Namun, menurut satpam tersebut, pihak sekolah sedang mengadakan rapat internal.

"Maaf sedang rapat internal, baru saja dimulai," ujar satpam setelahnya, sekitar pukul 12.00 WIB.

Dia pun hanya menunjukkan nomor kontak sekolah tanpa mengabarkan kapan rapat rampung.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya yang sama-sama masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD).

Orang tua korban berinisial K pun melaporkan perlakuan yang dialami oleh anaknya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Jumat (11/10/2024).

Perundungan terhadap korban telah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 1 SD. Kala itu, dua pelaku perundungan, yang diduga berinisial N dan B, mencoba menenggelamkan korban saat berenang di kolam renang sekolah.

Perundungan diketahui kembali terjadi pada 28 Agustus 2024. Salah satu pelaku menendang kaki korban saat kegiatan Pramuka. Korban pun mengalami sakit hingga dirawat di Rumah Sakit Dr Soetarto selama empat hari.

Puncaknya pada 29 September 2024, korban dipaksa oleh kedua terduga pelaku untuk melukai temannya. Korban pun diancaman dipukuli jika menolak. Korban dua kali melakukan percobaan untuk melukai temannya, namun gagal. Pada percobaan kedua, target korban baru tersebut mengetahui tindakan korban.

Aksi itu mengakibatkan korban berteriak-teriak di kelas, hingga pada 1 Oktober 2024 orang tua korban bertemu dengan wali kelas korban bernama Yulia Tantri Wati.

Dalam pertemuan tersebut, wali kelas mengatakan korban berteriak ketika di-bully. Orang tua korban merasa tidak ada tindakan tegas dari wali kelas dan kepala sekolah atas tindakan perundungan tersebut, sehingga anaknya kini mengalami gangguan psikologis.

Baca juga artikel terkait KASUS PERUNDUNGAN atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Siti Fatimah
Kontributor: Siti Fatimah
Editor: Bayu Septianto