Menuju konten utama

Siswa Kelas 3 SD Alami Bullying oleh Teman Sekelas di Yogyakarta

Korban di-bully sejak kelas 1 SD oleh dua temannya hingga kelas 3 SD.

Siswa Kelas 3 SD Alami Bullying oleh Teman Sekelas di Yogyakarta
Husni Al-Amin, kuasa hukum orangtua korban perundungan, diwawancarai usai melaporkan apa yang dialami oleh anak kliennya di kantor Disdikpora Kota Yogyakarta, Jumat (11/10/2024). tirto.id/Siti Fatimah

tirto.id - Seorang siswa berinisial YK menjadi korban perundungan (bullying) oleh teman sekelasnya yang sama-sama masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD). Orangtua korban berinisial K pun melaporkan perlakuan yang dialami oleh anaknya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Jumat (11/10/2024).

Kuasa hukum K, Husni Al-Amin, mengungkap bahwa perundungan kepada anak K telah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 1 SD. Kala itu, dua pelaku perundungan, yang diduga berinisial N dan B, mencoba menenggelamkan korban saat berenang di kolam renang sekolah.

"Hal tersebut diketahui oleh pengadu (orangtua korban berinisial K) atas cerita dari korban sendiri," beber Husni pada wartawan di kantor Disdikpora Kota Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Jumat (11/10/2024).

Husni mencontohkan perundungan yang dialami korban pada 28 Agustus 2024. Salah satu pelaku menendang kaki korban saat kegiatan Pramuka. Korban pun mengalami sakit hingga dirawat.

"Korban harus dirawat inap di Rumah Sakit Dr. Soetarto selama empat hari, dan hal tersebut telah diadukan oleh pengadu kepada pihak sekolah, tetapi tidak mendapat suatu solusi atau jalan keluar dari pihak sekolah," cecar Husni.

Puncaknya, korban YK dipaksa oleh kedua terduga pelaku untuk melukai temannya dengan ancaman dipukuli jika menolak pada 29 September 2024.

"Cerita dari teman korban, sebenarnya teman korban tersebut melihat bahwa tangan dari korban sudah menyentuh bagian celana dari teman korban tersebut (yang disuruh untuk melukai). Hal itu dilakukan untuk yang kedua kalinya, dan yang pertama gagal," papar Husni.

Aksi itu mengakibatkan korban berteriak pada 1 Oktober 2024 hingga akhirnya orangtua korban bertemu dengan wali kelas korban bernama Yulia Tantri Wati. Dalam pertemuan tersebut, wali kelas mengatakan korban berteriak ketika di-bully.

"Kemudian pada saat sampai di rumah, pengadu menanyakan mengapa korban berteriak di dalam kelas, lalu korban menjelaskan kepada pengadu bahwa dia selalu mengingat atas tindakan perundungan yang dilakukan padanya," sebut Husni.

Husni pun membeberkan, perundungan oleh dua pelaku menyebabkan korban merasa cemas, trauma, dan rasa takut yang berlebihan. Hal itu bahkan mengakibatkan korban sangat sulit

untuk bersosialisasi dengan lingkungannya.

Atas semua yang dialami oleh korban, kata Husni, orangtua korban telah melapor ke sekolah. Namun sekolah di bawah yayasan Kristen di Jetis, Kota Yogyakarta itu tidak memberikan respons serius.

"Seolah-olah membiarkan peristiwa perundungan yang dialami korban sebagai kenakalan anak. Maka atas ketidakpuasan dan ketidakpercayaan klien kami yang berinisial K mengambil langkah tegas untuk mengadukan peristiwa tersebut ke Disdikpora Kota Yogyakarta," jelasnya.

Menanggapi laporan itu, Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Yogyakarta, Mujino, mengatakan, korban sudah tepat membuat laporan ke Disdikpora Kota Yogyakarta. Namun, ia menilai pelaporan sebaiknya langsung diarahkan ke Disdikpora Kota Yogyakarta agar tidak mengendap di sekolah.

"Terkait laporan bullying terhadap anak di sekolah sebelum sekolah melakukan sesuatu, seharusnya orang tua melapor ke dinas terkait sejak awal. Kalau seperti ini sudah terlalu lama dipendam di sekolah dan sekolah tidak berkoordinasi dengan kami sehingga kami tidak tahu," kata dia.

Mujino memastikan akan segera menindaklanjuti laporan. Dia juga berjanji akan memberikan jalan solusi yang terbaik untuk mediasi terhadap kedua belah pihak.

Mujiono juga memastikan, Disdikpora akan memanggil sekolah agar anak segera mengikuti pembelajaran dengan lebih baik. Sekolah lain juga akan ditegaskan dalam upaya mencegah perundungan terjadi di tempat lainnya.

"Apalagi sekolah menutupi, tidak baik. Karena bagaimanapun yang namanya seperti ini pasti semua ketahuan. Merasa di-dzolimi, tidak terima pasti ada," kata dia.

Dalam memberantas perundungan, Disdikpora juga akan berkoordinasi dengan KPAI daerah untuk membantu mencari solusi.

Baca juga artikel terkait BULLYING atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Andrian Pratama Taher