Menuju konten utama

Hasil Visum Korban Bullying di Binus School: Ada Luka Kekerasan

Polisi menyimpulkan sementara dari hasil visum tidak ada kekerasan akibat pelecehan seksual yang dialami korban perundungan di Binus School Simprug.

Hasil Visum Korban Bullying di Binus School: Ada Luka Kekerasan
Sejumlah siswa mengikuti kampanye "Stop Bullying" di Medan, Sumatera Utara, Senin (12/11/2018). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras.

tirto.id - Polisi membeberkan hasil visum siswa SMA Binus School berinisial RE (16) yang diduga menjadi korban perundungan. Visum tersebut telah dilakukan sebagai tindak lanjut proses penyelidikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, menerangkan hasil visum RE menunjukkan tidak adanya pelecehan seksual yang dialaminya. Kendati demikian, memang ada luka benjol dan lebam.

"Kalau sementara, visum ya masih adanya tindak kekerasan saja," kata Gogo kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Menurut Gogo, meski hasil visum sudah keluar, namun penyidik masih mengumpulkan bukti lainnya dari keterangan saksi-saksi.

"[Tersangka] belum, masih saksi semua," ujar dia.

Sebelumnya, kepolisian masih menyatakan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan. Pemeriksaan kepada 18 orang yang sebelumnya sudah diklarifikasi akan kembali dilakukan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menegaskan dalam kasus ini tetap akan ditangani secara profesional.

"Sejauh ini belum ada anak politikus yang dimaksud. Kami pastikan akan menyidik secara profesional kasus tersebut," ungkap Ade kepada reporter Tirto.

Di sisi lain, Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memastikan bahwa penyidik akan berhati-hati melakukan setiap proses pendalaman. Hingga saat ini pun, belum ditemukan bukti kuat adanya gengster di dalam Binus School.

"Belum ada untuk itu, sebab semua harus dibuktikan dengan fakta," kata Nurma kepada reporter Tirto.

Baca juga artikel terkait KASUS PERUNDUNGAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto