Menuju konten utama

Operasi Zebra Digelar Polda Metro Jaya Mulai 14 Oktober 2024

Operasi Zebra digelar hingga 27 Oktober 2024. Salah satu sasarannya adalah penertiban pelat diplomatik.

Operasi Zebra Digelar Polda Metro Jaya Mulai 14 Oktober 2024
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Senin (15/11/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra mulai hari ini hingga 27 Oktober 2024 guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya di wilayah Jadetabek, hari ini. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari. Operasi ini digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam keterangan resmi, Senin (14/10/2024).

Ade Ary mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Dalam operasi ini dilibatkan 2.939 personel yang terdiri dari 1.570 personel Polda Metro Jaya dan 1.369 personel polres. Terdapat 14 pelanggaran yang menjadi sasaran, yakni memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

Kemudian, kendaraan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt. Selain itu, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan, kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar.

"Penindakan terhadap kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan atau bahu jalan, dan penyalahgunaan TNKB diplomatik,” tuturnya.

Menurut Ade Ary, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 tidak ada titik operasi yang stasioner, artinya yang dilakukan oleh jajaran Ditlantas di seluruh ruas jalan dan dilaksanakan dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif serta penegakan hukum. Jajaran ditlantas polres juga melaksanakannya secara mobile.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menambahkan penindakan kali ini berbeda karena ada penertiban pelat diplomatik. Hal itu dilakukan lantaran banyaknya kasus pemalsuan pelat kendaraan.

"Karena banyak orang memalsukan nomor tersebut, diplomatik. Jadi orang mencetak memalsukan nomor tersebut sehingga kami memasukkan laporan dari beberapa kedutaan, tentang nopolnya yang dipakai oleh orang-orang yang bukan bagian diplomat tersebut. Sehingga itu menjadi sasaran kita," ungkap Latif.

Baca juga artikel terkait OPERASI ZEBRA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi