tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang memberikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, pemberian kelapa utuh tersebut menjadi perhatian publik setelah terjadi di beberapa daerah. Sehingga, katanya, hal itu seharusnya menjadi pelajaran bagi para pegelola SPPG.
"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Nanik dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Minggu (15/3/2026).
SPPG di Gresik tersebut beralasan bahwa menu kelapa utuh merupakan permintaan penerima manfaat. Nanik menolak alasan tersebut karena bagaimana pun setiap SPPG wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.
"Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," kata dia lagi.
Sembilan SPPG tersebut meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen; SPPG Gresik Sidayu Wadeng; SPPG Gresik Dukun Wonokerto; SPPG Gresik Dukun Lowayu; SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul; SPPG Gresik Dukun Tebuwung; SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik; SPPG Gresik Balongpanggang Pucung; dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program, termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





























