tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu akar masalah yang dinilai paling mendasar adalah belum memadainya kebijakan anggaran sejak awal pelaksanaan program.
“Memang diakui bahwa selama dari Januari sampai April-lah, kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan karena Ombudsman melihat program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Ombudsman RI di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Yeka menilai bahwa persoalan-persoalan dalam pelaksanaan MBG seharusnya dapat diselesaikan pada Desember 2024 lalu melalui standard operational procedure (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN. Sehingga, program MBG dapat berjalan dengan lebih baik pada Januari 2025.
“Tetapi, kan, anggaran diselesaikan, selesai di Desember, harapannya Januari running. Persiapan teknis kan tentunya dilakukan jauh sebelum itu sehingga tidak mungkin Januari, Februari itu disetop,” kata Yeka.
Selain itu, menurut dia, program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini memiliki tensi politik yang tinggi. Dinamika ini menuntut BGN untuk tetap menjalankan program dengan segala keterbatasan yang ada.
“Tensi politik terhadap program ini tinggi sekali. Oleh karena itu, jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah memang bahwa program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada,” ujarnya.
Yeka menambahkan bahwa mulai Mei 2025, program MBG harus dipastikan tidak lagi menghadapi hambatan anggaran maupun keterlambatan pembayaran kepada mitra pelaksana. Salah satu contoh kasusnya adalah polemik pembayaran Yayasan Media Berkat Nusantara kepada mitra dapurnya di Kalibata, Jakarta Selatan, milik Ira Mesra Destiawati.
“Dan dipastikan dari Mei ke sana tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Tidak ada lagi persoalan pembayaran,” terang Yeka.
Lebih lanjut, Yeka mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan kepada yayasan dalam pelaksanaan program MBG ini. Ombudsman akan melakukan uji petik di 34 provinsi dan melakukan monitoring terkait penerapan SOP.
“Kedua apakah akan fokus untuk melihat apakah menu yang disajikan sudah sesuai juga dengan SOP-nya. Dua hal itu nanti yang mudah-mudahan akan mengurangi ekses-ekses yang sekarang ini terjadi,” sambung Yeka.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id



























