tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, jumlah perusahaan yang akan melantai atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencapai rekor tertinggi pada tahun ini.
Menurut catatan OJK, jumlah perusahaan IPO hingga Mei 2022 tercatat mencapai 787 emiten, jumlah ini masih akan terus bertambah sampai akhir tahun.
"Lagi-lagi ini kondisi yang bagus. Peningkatan dana di pasar modal juga terus terjaga," ucap Ketua OJK Mahendra dalam acara Investor Daily Summit 2022 di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Dia menuturkan kondisi yang baik di pasar modal tersebut, menjadi salah satu bukti industri jasa keuangan Indonesia yang sudah pulih dari kondisi pandemi COVID-19 dan siap untuk melanjutkan serta menjaga pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, lanjutnya, sektor keuangan domestik juga siaga untuk menghadapi risiko transmisi dari ekonomi global yang semakin nyata.
Tak hanya dari pasar modal, bukti nyata perbaikan sektor keuangan juga terlihat dari kredit perbankan yang diperkirakan tumbuh di kisaran 10 persen tahun ini.
Pertumbuhan ini didominasi kredit modal kerja dengan pertumbuhan sebesar 12 persen dan kredit investasi 8 persen. Pertumbuhan ini sejalan dengan konteks pemulihan ekonomi.
Demikian pula dalam konteks perusahaan pembiayaan, kata dia, nilai outstanding perusahaan pembiayaan akan mencapai sekitar 9 persen pada tahun ini.
Selanjutnya Mahendra menyebutkan, restrukturisasi kredit yang semula sangat tinggi pada tahun lalu karena pandemi COVID-19, pun secara menyeluruh sudah turun sehingga totalnya saat ini hampir 40 persen.
"Hanya satu sampai dua sektor kini yang memerlukan perhatian khusus, utamanya dan di wilayah tertentu yang mungkin membutuhkan relaksasi atau penyesuaian kredit lagi," kata Mahendra.
Dengan melihat seluruh indikator secara menyeluruh serta sejalan dengan kondisi kesehatan perbankan dan lembaga pembiayaan, maka sektor keuangan sudah dikatakan pulih.
Adapun saat ini OJK dan sektor jasa keuangan sedang menjalankan agenda besar reformasi untuk sektor keuangan yang sedang dibahas dan dimatangkan yakni melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang