tirto.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan pihaknya kini tengah fokus mendirikan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN, Kalimantan Timur. Hal ini ia sampaikan usai menemui pihak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menurut Basuki, pihak OIKN fokus menangani hal tersebut usai terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Pembangunan kedua kawasan itu disebut akan berlangsung mulai 2026.
"Pada kesempatan ini saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca terbitnya Perpres 79/2025, sekaligus menyampaikan rencana program 2026–2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden [Prabowo Subianto]," kata Basuki melalui unggahan akun Instagram-nya, @basukihadimuljono, Jumat (3/10/2025).
Menurut dia, proses pendirian kawasan yudikatif dan legislatif dilakukan bersamaan dengan bantuan pemerintah. Basuki meyakini pihaknya akan mendirikan kawasan ibu kota politik yang modern.
Eks Menteri PUPR itu turut meyakini IKN bakal siap beroperasi pada 2028, sesuai peraturan perundang-undangan, yakni Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
"Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai ibu kota politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028," urai Basuki.
Sebagai informasi, Prabowo menetapkan IKN menjadi ibu kota politik melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” tulis Perpres itu.
Perpres juga memerinci syarat IKN agar menjadi ibu kota politik, yakni terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya dengan luas 800-850 hektar; persentase pembangunan gedung/perkantoran mencapai 20 persen; serta persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































