Menuju konten utama

Noel Ebenezer soal 4 Ponsel di Plafon Rumah: Milik Pembantu Saya

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, membantah ponsel yang ditemukan di plafon rumahnya oleh KPK adalah miliknya.

Noel Ebenezer soal 4 Ponsel di Plafon Rumah: Milik Pembantu Saya
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, membantah ponsel yang ditemukan di plafon rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah miliknya.

Immanuel yang merupakan tahanan kasus dugaan korupsi pada pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker tersebut, mengklaim, ponsel yang ditemukan KPK itu, milik asisten rumah tangganya.

"Itu handphone pembantu saya," kata Noel kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

"Bukan (punya saya)" tambahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Noel usai diperiksa oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Noel dimintai konfirmasi mengenai mobil yang dikembalikan kepada KPK, usai dilakukan pencarian sebelumnya.

KPK mengungkapkan telah menemukan empat buah ponsel di plafon rumah dinas Immanuel di Pancoran, Jakarta Selatan, saat melakukan penggeledahan.

KPK menduga keempat ponsel tersebut berisikan informasi yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan atau gratifikasi yang menjadikan kaum buruh sebagai korban.

Diketahui, Immanuel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/8/2025).

Mereka antara lain, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan. Kemudian, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian, Direktur Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Sub Koordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia, Temurila, serta Miki Mahfud.

Para tersangka diduga telah melakukan pemerasan terhadap para pihak yang ingin mengurus sertifikasi K3 di Kemnaker. Totalnya mencapai Rp81 miliar. Immanuel disebut menerima Rp3 miliar dari total pemerasan tersebut.

Baca juga artikel terkait OTT WAMENAKER atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama