Menuju konten utama

Nilai Tukar Petani Agustus 2024 Naik 0,20 Persen Jadi 119,85

Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani secara nasional adalah gabah, kelapa sawit, jagung, dan kentang.

Nilai Tukar Petani Agustus 2024 Naik 0,20 Persen Jadi 119,85
Petani menanam bibit padi di persawahan Desa Wegil, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Senin (13/11/2023). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/Spt.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Agustus 2024 sebesar 119,85, naik 0,20 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar 119,61 persen.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini,mengungkapkan kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) naik 0,08 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (ib) mengalami penurunan sebesar 0,12 persen.

“Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani secara nasional adalah gabah, kelapa sawit, jagung, dan kentang,” katanya dalam dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) Mei 2024 di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada sektor tanaman pangan, yang naik sebesar 1,78 persen, dari 108,32 di Juli 2024 menjadi 110,25 pada Agustus 2024. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,63 persen, sedang indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,15 persen.

Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani di sub sektor tanaman pangan antara lain gabah, jagung, dan kacang tanah.

“Penurunan it terdalam terjadi pada sub sektor holtikulutura, yaitu turun sebesar 3,78 persen. Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 3,93 persen. Ini lebih dalam dari indeks harga yang dibayarkan petani yang turun sebesar 0,15 persen,” sambung Pudji.

Komoditas yang menjadi penyumbang penurunan indeks harga yang diterima petani antara lain bawang merah, tomat, dan kol atau kubis.

Sementara itu, untuk nilai tukar usaha petani (NTUP) pada Agustus 2024 tercatat sebesar 122,20, turun 0,04 persen dibandingkan Juli 2024 yang sebesar 122,25.

Penurunan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen, lebih rendah dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang sebesar 0,12 persen.

"Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal secara nasional adalah jerami, upah pemanenan, bensin atau solar, dan upah penanaman,” kata Pudji.

Peningkatan NTUP paling tinggi terjadi pada sub sektor tanaman pangan, yang naik sebesar 1,47 persen karena indeks harga yang diterima petani naik 1,63 persen, atau lebih tinggi ketimbang kenaikan BPPBM, yang sebesar 0,16 persen. Sementara komoditas yang memengaruhi kenaikan BPPBM antara lain upah pemanenan, bensin, dan upah penanaman.

“Sementara penurunan NTUP terdalam terjadi pada sub sektor holtikultura, yaitu turun sebesar 3,80 persen. Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani sebesar 3,93 persen, lebih dalam dari penurunan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yaitu sebesar 1,3 persen,” ungkap Pudji.

Baca juga artikel terkait NILAI TUKAR PETANI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi