Menuju konten utama

Mundurnya Direksi RAFI sebelum Gugatan PKPU Pinjol Rp2 Miliar

Manajemen RAFI sebut Creative Mobile Adventure telah mencabut permohonan PKPU di PN Jakarta Pusat.

Mundurnya Direksi RAFI sebelum Gugatan PKPU Pinjol Rp2 Miliar
Pegawai waralaba kebab dengan merek dagang Baba Rafi mempersiapkan produk makanan di sebuah stan saat pameran International Franchise License and Business Concept Expo dan Conference di Jakarta Convention Center, Jumat (18/6). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes

tirto.id - Aditya Permono, direksi PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), mengundurkan diri si tengah gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan financial technology (fintek) PT Creative Mobile Adventure.

Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat kepada manajemen pada 4 Juli 2025, dan diumumkan tiga hari kemudian oleh Direktur Utama RAFI, Eko Pujianto, pada laman keterbukaan informasi bursa.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan bahwa pengunduran diri Bapak Aditya Permono akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan," tulis Eko salam suratnya, dikutip Tirto, Selasa (15/7/2025).

Sebagai informasi, pada hari yang sama, salah satu perusahaan pengguna merek dagang Kebab Turki Baba Rafi ini digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas perkara PKPU. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam klarifikasinya, Eko menjelaskan bahwa gugatan tersebut berkaitan dengan fasilitas pinjaman invoice financing senilai Rp2 miliar yang digunakan sebagai modal kerja jangka pendek berbasis proyek. Pinjaman itu memiliki tenor dua bulan dan bunga 4 persen per 60 hari, dengan jatuh tempo pada Maret 2025.

Namun, manajemen mengakui terjadi keterlambatan pembayaran karena adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan. Meski begitu, Sari Kreasi Boga menegaskan bahwa pinjaman tersebut tidak bersifat material dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.

Ia juga memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal tanpa gangguan. "Fasilitas dari PT Creative Mobile Adventure tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha perseroan," tulis Direktur Utama RAFI, Eko Pujianto, dalam suratnya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa perusahaan telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengklaim pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan pemohon guna mencapai kesepakatan damai.

"Perseroan dan PT Creative Mobile Adventure telah mengadakan sejumlah pembahasan sebagai upaya untuk kesepakatan perdamaian sehingga berpotensi tidak berlanjutnya proses PKPU tersebut," tulis Eko dalam suratnya pada laman keterbukaan informasi.

Meski demikian, tiga hari berselang, Eko kembali merilis pernyataan di laman yang sama bahwa Creative Mobile Adventure telah mencabut permohonan PKPU tersebut. "[...] dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 10 Juli 2025 PT Creative Mobile Adventure telah mengajukan Surat Permohonan Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang," tulisnya.

Nilamsari mengundurkan diri

Aditya Permono bukan satu-satunya anggota direksi yang mengundurkan diri dari RAFI. Sekitar setahun lalu, Nilamsari, salah satu direksi perseroan juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya.

Hal ini tegaskan melalui unggahan resmi akun Instagram pribadinya @nilamsari_sahadewa pada Sabtu (12/7/2025) lalu.

Nilamsari adalah sosok pendiri Sari Kreasi Boga pada 2017 dan memulai usahanya dengan menggunakan jenama Kebab Turki Baba Rafi. Ketika Sari Kreasi Boga masuk ke bursa pada Agustus 2022, Nilamsari menjabat sebagai direktur pengembangan bisnis.

Adapun pengunduran diri Nilamsari pada Juni tahun lalu dilakukan berbarengan dengan mundurnya Feliq Asapranata dan Nur Arief Budiyanto.

"Di sini saya hanya ingin mengklarifikasi bahwa semenjak Juni 2024, saya sudah mengundurkan diri dari pengurus PT Sari Kreasi Boga Tbk, dan saya tidak ada affiliate dengan Sari Kreasi Boga Tbk," tulis Nilamsari dalam akun Instagram pribadinya.

Baca juga artikel terkait PKPU atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra