tirto.id - Sejumlah politikus PKB atas nama fungsionaris DPP PKB berencana menggelar muktamar tandingan di Jakarta pada 2-6 September 2024 mendatang. Rencana menggelar muktamar tandingan mengacu pada keputusan Tim Panel dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang PKB.
"Mempertimbangkan keputusan Tim Panel dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta," kata Sekretaris DPP PKB, A. Malik Haramain, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Tirto, Minggu (25/8/2024).
Fungsionaris DPP PKB pun menunjuk mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar Jakarta dan melengkapi susunan kepanitian, baik organizing committee maupun steering committee.
Malik menjelaskan alasan mereka membuat muktamar tandingan. Ia menuturkan, penyelenggaraan Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali pada 24-25 Agustus 2024 dilaksanakan dalam kegaduhan di internal PKB. Ia beralasan, sejumlah penolakan muncul dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, budayawan hingga keluarga kerajaan Bali dan tokoh pemuda.
"Muktamar dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Bali," ucap Malik.
Selain penolakan dari penduduk setempat, Malik mengeklaim, ketegangan juga terjadi di internal PKB sebagai akibat dari kegaduhan yang terjadi antara DPP PKB dan PBNU. Salah satu ketegangan itu, kata Malik, adalah sejumlah isu penyelewengan AD/ART, yang berimplikasi pada kewenangan tunggal DPP PKB oleh Muhaimin Iskandar.
"Semua penyelewengan yang terjadi pada PKB di bawah Muhaimin semakin menjauhkan partai dari khittah pendiriannya," tutur Malik.
Malik juga mengatakan, arena Muktamar ke-6 PKB di Bali tertutup, ketat, dikawal dan dijaga aparat kepolisian dan pacalang Bali yang mengakibatkan Muktamar tidak berjalan demokratis, melainkan tertutup dan hanya untuk pendukung Muhaimin.
"Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali adalah Muktamar yang sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik A. Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum," kata Malik.
Secara terpisah, Ketua Umum Terpilih PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan langkah muktamar tandingan yang digelar di Jakarta sebagai muktamar liar. Ia menegaskan, tidak ada aturan hukum yang memberi keleluasaan untuk membuat kegiatan muktamar tandingan.
"Itu liar, tidak ada aturan hukum di Indonesia yang memberikan keleluasaan orang-orang yang enggak jelas dari mana," kata pria yang juga disapa Cak Imin itu singkat di Bali Nusa Dua Bali Convention Center, Bali, Minggu (25/8/2024).
Sebagai informasi, Muktamar PKB ini digelar sejak Sabtu (24/8/2024) hingga Minggu (25/8/2024). Muktamar ke-6 PKB itu menetapkan kembali Muhaimin Iskandar untuk menjadi ketua umum PKB periode 2024-2029 secara aklamasi.
Muhaimin kembali menjadi ketua umum setelah memimpin partai tersebut sejak 2005 atas persetujuan 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB dalam kegiatan muktamar. Selain itu, Wapres Ma'ruf Amin juga mendapat mandat untuk menjadi Ketua Dewan Syuro PKB.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher