Menuju konten utama

Mochtar Kusumaatmadja Pahlawan Nasional 2025, Simak Profilnya

Simak profil Mochtar Kusumaatmadja, diplomat ulung yang dijuluki Bapak Hukum Laut Indonesia yang baru saja diangkat sebagai pahlawan nasional.

Mochtar Kusumaatmadja Pahlawan Nasional 2025, Simak Profilnya
Sosok Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja. ANTARA/HO-Dok.Keluarga Mochtar Kusumaatmadja

tirto.id - Nama Mochtar Kusumaatmadja muncul sebagai pahlawan nasional baru yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025, Senin (10/11).

Selain Mochtar Kusumaatmadja, terdapat 9 nama lain yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional di upacara Istana Negara, salah satunya Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sultan Muhammad Salahuddin, Marsinah, dan Soeharto.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa penetapan pahlawan nasional menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang telah memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.

"Sekali lagi, sebagaimana kemarin juga kami sampaikan, itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apapun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara," ucapnya.

Profil Mochtar Kusumaatmadja

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan akademisi, diplomat, dan ahli hukum internasional. Ia lahir pada 17 Februari 1929 di Batavia (Jakarta) dan wafat pada 6 Juni 2021. Namanya dikenang sebagai tokoh yang memperjuangkan pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan dan dijuluki sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia.

Mochtar merupakan anak pasangan M. Taslim Kusumaatmadja dan Sulmini Soerawisastra. Sang ayah bekerja sebagai apoteker ternama asal Sukapura, sementara si ibu adalah guru yang berasal dari Cirebon.

Mochtar menempuh pendidikan di Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (FH-IPK) Universitas Indonesia pada 1955. Kemudian ia menamatkan pendidikan Master of Laws di Yale Law School, Amerika Serikat pada 1958. Lalu Ia melanjutkan program doktornya di Unpad pada 1962 dan kembali bersekolah di Chicago University, Amerika Serikat pada 1966.

Di dunia akademik, Mochtar adalah guru besar hukum internasional yang banyak menghasilkan karya ilmiah. Ia mengawali karir profesionalnya sebagai dosen tak lama setelah ia lulus dari S1 Fakultas Hukum UI. Pada 1959, di era awal Demokrasi Terpimpin, Mochtar menjadi dosen di Fakultas Hukum Unpad.

Ia mengembangkan gagasan-gagasan penting mengenai hukum laut, salah satunya melalui konsep Wawasan Nusantara tentang batas teritorial laut Indonesia yang dituangkan dalam Deklarasi Djuanda (1957).

Konsep negara kepulauan yang menjadi warisan terbesar Mochtar menyatakan bahwa laut di antara ribuan pulau Indonesia adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah negara. Laut menjadi pemersatu, bukan pemisah. Konsep ini strategis karena memperkuat kesatuan wilayah, memperluas yurisdiksi laut Indonesia, serta meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara maritim.

Setelah perjuangan panjang, konsep ini diterima secara resmi dalam UNCLOS 1982, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang diakui sebagai archipelagic state. Ini merupakan pencapaian monumental dalam diplomasi dan hukum internasional Indonesia.

Kontribusinya pada bidang hukum ini membuat Mochtar ditahbiskan menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Unpad sejak 1970. Ia pun diangkat sebagai Rektor Unpad pada 1973-1974.

Namun, pengabdian Mochtar di Unpad sebagai Rektor tidak berlangsung lama. Setahun menjabat sebagai rektor Unpad ke-5, Presiden Soeharto keburu mengangkat Mochtar sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada 1974-1978. Sesudahnya, ia diangkat kembali sebagai Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV pada 1978-1988.

Selain kontribusi dalam hukum laut, Mochtar juga dikenal sebagai penggagas Teori Hukum Pembangunan. Pemikiran ini menekankan bahwa hukum harus bersifat progresif, adaptif, dan mampu mendukung pembangunan nasional. Pemikirannya inilah yang kemudian banyak dijadikan landasan dalam reformasi hukum di Indonesia.

Atas jasanya, Mochtar menerima berbagai penghargaan nasional, termasuk Bintang Mahaputera. Ia dihormati baik di dalam negeri maupun luar negeri atas kontribusinya dalam bidang hukum dan diplomasi. Warisan pemikirannya tetap relevan hingga kini, terutama dalam kajian hukum laut, hubungan internasional, dan pembangunan hukum nasional.

Pembaca yang ingin mengakses artikel mengenai profil bisa membuka tautan yang ada di bawah ini:

Link Artikel tentang Profil

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Wisnu Amri Hidayat

tirto.id - Edusains
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Iswara N Raditya