Menuju konten utama

Biografi Singkat Mochtar Kusumaatmadja, Bapak Hukum Indonesia

Berikut ini biografi singkat Mochtar Kusumaatmadja yang dapat julukan Bapak Hukum Indonesia dan sempat diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.

Biografi Singkat Mochtar Kusumaatmadja, Bapak Hukum Indonesia
Menteri Luar Negeri Indonesia periode 1978 Mochtar Kusumaatmadja. Antara/HO-Kementrian Luar Negeri

tirto.id - Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja layak disebut sebagai Bapak Hukum Indonesia. Kiprahnya di dunia hukum, terutama hukum internasional Indonesia, tidak perlu diragukan lagi.

Mantan diplomat yang sempat menjabat sebagai Rektor Unpad ini telah menghasilkan banyak konsep serta berbagai penerapannya dalam kajian hukum internasional.

Salah satu jejak Mochtar Kusumaatmadja yang bermanfaat bagi Indonesia dan masyarakat internasional bisa dilacak pada Konferensi PBB terkait Hukum Laut pada 1958 dan 1960.

Selain itu, konseptor Wawasan Nusantara ini juga telah mewujudkan legitimasi Indonesia di dunia internasional sebagai negara kepulauan.

Berikut ini akan diulas singkat mengenai biografi Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja.

Biografi Singkat Mochtar Kusumaatmadja

Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia (sekarang Jakarta) pada 17 Februari 1929. Ia lahir dari pasangan M. Taslim Kusumaatmadja dan Sulmini Soerawisastra.

Dikutip Antara, Taslim Kusumaatmadja adalah seorang apoteker ternama asal Sukapura, Jawa Barat dan Sulmini adalah seorang guru yang berasal dari Cirebon.

Lelaki yang piawai dalam bidang diplomasi ini, dalam situs resmi UI dituliskan, menamatkan pendidikan S1 nya di Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (FH-IPK) Universitas Indonesia pada 1955.

Kemudian ia menamatkan pendidikan Master of Laws di Yale Law School, Amerika Serikat pada 1958. Lalu Ia melanjutkan program doktornya di Unpad pada 1962 dan kembali bersekolah di Chicago University, Amerika Serikat pada 1966.

Mochtar mengawali karir profesionalnya sebagai dosen tak lama setelah ia lulus dari S1 Fakultas Hukum UI. Pada 1959, di era awal Demokrasi Terpimpin, Mochtar menjadi dosen di Fakultas Hukum Unpad. Di Unpad, ia terkenal sebagai dosen muda yang cerdas.

Semenjak berkarier menjadi dosen, Mochtar terus berkiprah mengembangkan pendidikan hukum di Indonesia. Di bidang keilmuan, ia juga terkenal sebagai seorang pakar hukum laut dan hukum internasional.

Kontribusinya pada bidang hukum ini membuat Mochtar ditahbiskan menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Unpad sejak 1970. Ia pun diangkat sebagai Rektor Unpad pada 1973-1974.

Namun, pengabdian Mochtar di Unpad sebagai Rektor tidak berlangsung lama. Setahun menjabat sebagai rektor Unpad ke-5, Presiden Soeharto keburu mengangkat Mochtar sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada 1974-1978.

Sesudahnya, ia diangkat kembali sebagai Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV pada 1978-1988.

Kepiawaiannya dalam berdiplomasi sudah teruji handal, jauh sebelum ia menjabat sebagai Menlu. Sebelum menjabat sebagai Menlu, kepakarannya dalam bidang hukum laut, salah satunya, yang membuat Mochtar mampu mengeluarkan konsep Wawasan Nusantara tentang batas teritorial laut Indonesia.

Konsep yang telah dituangkan dalam Deklarasi Djuanda (1957) ini mengukuhkan kedaulatan Indonesia di lautan.

Lewat perjuangan diplomasi kebudayaan Mochtar selama hampir 25 tahun di PBB, akhirnya konsep ini diakui dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982.

Bapak Hukum Indonesia

Kiprah Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dalam dunia hukum, terutama hukum laut dan hukum internasional telah diakui oleh khalayak, baik praktisi maupun akademisi bidang hukum di tanah air.

Inilah yang membuatnya layak mendapat julukan Bapak Hukum Indonesia. Salah seorang pengajar Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia, Arie Afriansyah, seperti dilansir dari laman Universitas Indonesia, mengatakan karya-karya Prof. Mochtar telah menginspirasi banyak dosen muda.

Selain itu, Prof. Mochtar juga telah memberi kontribusi penting bagi pendidikan tinggi hukum Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Ketua Sub-Konsorsium Ilmu Hukum (1969-1974).

Ditambah lagi, ia juga terlibat dalam penyusunan Politik Hukum dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang pada akhirnya dituliskan menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara.

Selain itu, berbagai penelitian yang dilakukan Mochtar, seperti, Survey of Indonesian Economic Law (1970-an) serta Diagnostic Assessment of Legal Development in Indonesia (1996), banyak digunakan sebagai referensi oleh para peneliti muda sesudahnya.

Senada dengan Arie Afriansyah, pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, seperti dilansir Antara News mengatakan, Prof. Mochtar adalah tokoh yang berhasil mengubah wajah hukum internasional dengan konsep negara kepulauan.

Bagi kolega Prof. Mochtar, salah satunya Prof. Tommy Koh, Guru Besar di National University of Singapore (NUS), konsep-konsep hukum yang dilahirkan dari buah pikir Prof. Mochtar, terutama selama ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman, telah mengembangkan sistem hukum modern di Indonesia, demikian dinukil laman Unpad.

Mochtar Kusumaatmadja tutup usia pada usia 92 tahun tepatnya pada 6 Juni 2021.

Untuk mengenang berbagai jasa dan kontribusi Prof. Mochtar, berbagai pihak yang tersentuh dan terinspirasi oleh karya-karya beliau mengajukan usulan agar Prof. Mochtar mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Untuk menindaklanjuti usulan ini, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), sebagaimana dilansir dari Jabarprov.go.id, telah meresponnya.

Mereka juga telah melakukan berbagai pengkajian termasuk visitasi langsung berbagai lokasi yang memiliki jejak rekam kepahlawanan Prof. Mochtar.

Namun, Mochtar Kusumaatmadja tidak termasuk dalam daftar gelar Pahlawan Nasional yang dianugerahi pemerintah pada 10 November 2023 yang bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Baca juga artikel terkait MOCHTAR KUSUMAATMADJA atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Dhita Koesno