tirto.id - BPJS Kesehatan kembali meraih penghargaan bergengsi atas inovasinya dalam mendorong digitalisasi sistem layanan kesehatan di Indonesia yang memudahkan akses publik. Berkat aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan mendapatkan penghargaan Digital Innovation Awards 2025.
Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Digital Innovation in Public Services: Digital Public Healthcare Ecosystem through Mobile JKN BPJS Kesehatan. Inovasi digital yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan lewat superapp Mobile JKN dinilai bisa mentransformasikan pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, inklusif dan berdampak bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengapresiasi langkah iNews Media Group yang telah menggagas ajang penghargaan tersebut. Dia juga menyatakan, penghargaan ini adalah hasil kerja keras Duta BPJS Kesehatan beserta seluruh pihak yang terlibat mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Ghufron, penghargaan Digital Innovation Awards 2025 sejalan dengan tujuan awal pembuatan aplikasi Mobile JKN, yakni mengakomodir beragam kebutuhan peserta JKN yang bervariasi.
"Bisa dibilang, aplikasi Mobile JKN seperti one stop service karena di dalamnya ada banyak sekali fitur yang bisa dimanfaatkan secara mandiri oleh peserta JKN," kata Ghufron setelah menerima penghargaan Digital Innovation Awards 2025 pada Rabu (28/05).
Fitur-fitur Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Peserta
Aplikasi Mobile JKN mempunyai fitur-fitur yang memudahkan peserta JKN dalam mengurus administrasi kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan. Kehadiran berbagai fitur tersebut meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan pada peserta JKN.
Ghufron mencontohkan, melalui Mobile JKN, peserta bisa mengambil nomor antrean secara daring untuk berobat di fasilitas kesehatan (faskes). Layanan tersebut memangkas waktu antrean peserta ketika datang ke faskes.
"Dulu antrenya bisa sampai 6 jam, tapi sekarang dengan adanya sistem antrean online, kita pangkas waktu tunggu peserta jadi 2,5 jam, bahkan lebih cepat," ujar Ghufron.
Melalui aplikasi yang sama, peserta JKN dapat mengakses informasi mengenai ketersediaan kamar inap di rumah sakit. Fitur aplikasi Mobile JKN ini memungkinkan peserta mengakses informasi ketersediaan kamar rawat inap di setiap rumah sakit secara real time.
Peserta pun bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk memperoleh informasi mengenai jadwal operasi di rumah sakit. Fitur-fitur seperti ini menjadi bentuk transparansi informasi BPJS Kesehatan kepada peserta JKN, sekaligus memudahkan mereka mengakses layanan kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan fitur-fitur terkait layanan kesehatan yang diperlukan peserta. Misalnya, fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN dalam setahun terakhir yang memudahkan dokter memberikan perawatan.
Selain itu, ada juga fitur Skrining Riwayat Kesehatan untuk mendeteksi dini penyakit kronis, fitur BUGAR buat memantau aktivitas fisik peserta JKN, dan masih banyak lagi lainnya.
Ekosistem Program JKN Terus Meluas
BPJS Kesehatan kini setiap hari menangani ratusan juta transaksi data yang berlangsung di dalam ekosistem Program JKN. Transaksi tersebut berkaitan dengan layanan administrasi kepesertaan, pelayanan kesehatan, hingga transaksi keuangan yang diakses oleh berbagai pemangku kepentingan.
Ghufron mengatakan fakta itu menunjukkan bahwa ekosistem Program JKN tidak terbatas pada bidang kesehatan. Ekosistem program ini telah meluas ke bidang finansial, teknologi informasi, pelayanan publik, dan lain sebagainya.
"Ekosistem Program JKN tidak hanya mengubah sistem layanan kesehatan menjadi lebih mudah diakses masyarakat, namun telah mendorong pertumbuhan industri kesehatan, meningkatkan angka harapan hidup, hingga menggerakkan roda perekonomian bangsa," ujar Ghufron.
"Terima kasih kami sampaikan atas keterlibatan segenap pihak yang ikut bergotong royong mendukung keberlangsungan Program JKN," kata dia menambahkan.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































