Menuju konten utama

BPJS Kesehatan Terus Dorong Keaktifan Peserta & Pembayaran Iuran

BPJS Kesehatan telah menerapkan berbagai terobosan guna meningkatkan keaktifan peserta dan kepatuhan pembayaran iuran JKN.

BPJS Kesehatan Terus Dorong Keaktifan Peserta & Pembayaran Iuran
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun (tengah) saat Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (7/5). FOTO/Dok. BPJS
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - BPJS Kesehatan terus berupaya memperkuat berbagai strategi meningkatkan keaktifan peserta dan kepatuhan pembayaran iuran JKN. Upaya ini dilakukan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional dan perlindungan kesehatan yang adil merata. Jajaran pimpinan BPJS Kesehatan menyampaikan hal itu ketika menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (7/5/2025).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan beberapa strategi yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dapat memperluas kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN.

"Seperti melalui pendekatan jemput bola, layanan Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta (JELITA), serta inovasi Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR)," kata dia.

Menurut David, upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat di Program JKN juga dilakukan melalui edukasi lansung hingga kunjungan rumah ke rumah oleh petugas maupun Kader JKN. Strategi itu diharapkan dapat mendorong warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN menyadari pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.

Seturut pemaparan David, hingga 30 April 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 279,98 juta orang. Sebanyak 27 provinsi dan 409 kabupaten/kota juga telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), atau cakupan perlindungan kesehatan menyeluruh.

BPJS Kesehatan pun telah bersinergi dengan 27 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan validitas data, efektivitas rekrutmen, reaktivasi peserta, serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

"Validitas data kepesertaan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini telah mencapai 99,92 persen, berkat integrasi data lintas-sektor," ujar dia.

Guna memudahkan peserta JKN dalam pengurusan administrasi, BPJS Kesehatan sejauh ini sudah menerapkan berbagai inovasi. Di antaranya melalui layanan aplikasi Mobile JKN, WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Online yang menjangkau layanan hingga ke daerah pelosok, Care Center 165, hingga layanan BPJS Keliling.

"Peserta juga dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka langsung dapat dilayani, bahkan tidak perlu lagi fotokopi berkas," jelas David.

David optimistis penerapan strategi yang komprehensif dan kolaboratif dapat menjaga kesinambungan Program JKN, sekaligus menjaganya tetap inklusif agar sesuai dengan dinamika kebutuhan peserta. Dia berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat terus mendukung Program JKN demi mewujudkan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia.

Strategi BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Iuran

Tunggakan iuran peserta JKN masih menjadi tantangan besar bagi BPJS Kesehatan. Untuk merespons tantangan ini, BPJS Kesehatan berupaya menginisiasi terobosan baru.

Menurut Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, salah satu strategi yang dilakukan adalah memberlakukan skema cicilan untuk pelunasan tunggakan iuran JKN. Skema ini diterakan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0.

Program REHAB 2.0 memungkinkan para peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mencicil dengan lebih fleksibel. Skema ini pun bisa diakses oleh peserta yang sudah beralih ke segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Arief menyatakan, skema cicilan minimum dimulai dari satu bulan iuran, dengan tenor maksimal hingga 36 kali angsuran bagi yang telah beralih ke segmen PPU atau PBI.

"Program REHAB dirancang untuk meringankan beban peserta dalam melunasi tunggakan dan mengembalikan status kepesertaan ke kondisi aktif," Arief.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan jumlah peserta yang mendaftar Program REHAB terus meningkat, dari 934 ribu pada 2023 menjadi 1,73 juta peserta di tahun 2024. Arief menilai perkembangan ini menunjukkan bahwa Program REHAB memudahkan peserta sekaligus bisa meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran.

BPJS Kesehatan juga mendorong peserta JKN menggunakan metode pembayaran autodebit yang dapat diaktifkan melalui Aplikasi Mobile JKN. Melalui mekanisme autodebit, iuran akan otomatis tercantum piutang di rekening peserta pada waktu yang telah ditentukan sehingga mencegah keterlambatan pembayaran.

Agar peserta makin mudah menyetor iuran, BPJS Kesehatan telah menyediakan lebih dari 1 juta kanal pembayaran, termasuk melalui bank, PPOB, fintech, dan ritel modern di seluruh Indonesia.

Strategi lain untuk meningkatkan efektivitas penagihan iuran adalah dengan telekolekting, WhatsApp blast, serta kunjungan langsung melalui Kader JKN. Menurut Arief, lebih dari 42,79 juta peserta bisa ditagih via sambungan telepon dan iuran terkumpul sebesar Rp1,19 triliun selama 2024.

"Capaian kolektibilitas iuran menunjukkan tren positif. Tingkat kolektibilitas JKN di segmen kepesertaan PBPU pada tahun 2024 mencapai 94,26 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya," kata Arief.

Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana yang juga hadir dalam rapat tersebut menimpali bahwa keberhasilan Program JKN bergantung pada dukungan banyak pihak. Ia menekankan bahwa upaya peningkatan keaktifan dan kolektibilitas peserta BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan satu pihak.

Dia menegaskan, sinergi antara BPJS Kesehatan, Pemda, dan seluruh pihak terkait diperlukan untuk menjamin hak konstitusional warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

“Program JKN ini adalah tanggung jawab bersama. Jangan hanya BPJS Kesehatan yang bergerak melakukan sosialisasi. Pemerintah daerah juga harus aktif ambil bagian dalam menyosialisasikan pentingnya JKN kepada masyarakat,” ujar Sri.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis