Menuju konten utama

Minat Pengembang Dalam Negeri Masih Minim

Saat di dalam negeri pembangunan rumah masih minim, pengembang nasional justru banyak beralih membangun properti di luar negeri. Insentif yang memberi keuntungan kepada pengembang agar mereka membangun di sini diperlukan. Maka dari itu, fasilitas BPHTB untuk DIRE segera direalisasikan guna mempercepat pergerakan investasi.

Minat Pengembang Dalam Negeri Masih Minim
Foto aktivitas pembangunan salah satu proyek hunian bertingkat. Antara Foto/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa masih banyak pengembang nasional yang justru berkeinginan membangun properti di luar negeri sementara di dalam negeri masih ada kekurangan rumah.

"Pemilik modal kita justru ingin membangun di luar negeri padahal kita masih kurang rumah 13 juta unit," kata Presiden Jokowi ketika memberikan pengarahan kepada kepala daerah terkait fasilitas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada sejumlah kepala daerah di Istana Negara Jakarta, Senin (18/7/2016).

Menurut Presiden, tanpa ada keberanian mengubah kondisi itu maka hal itu akan terus berlanjut.

"Perlu insentif yang memberi keuntungan kepada pengembang agar mereka membangun di sini. Ini juga termasuk infrastruktur jalan tol dan rumah sakit," kata Presiden.

Presiden menyebutkan banyak faktor yang mempengaruhi penanaman modal asing langsung (FDI) di suatu daerah.

"Dari sisi kompetisi, kita banyak kalah dengan negara tetangga kita baik Thailand maupun Vietnam, yang dulu di bawah kita, sekarang melampaui kita, kalau tidak berani membenahi kita akan tertinggal," katanya.

Presiden menyebutkan fasilitas BPHTB untuk DIRE banyak terkait dengan daerah–khususnya wali kota, bupati, dan gubernur– sehingga ujung tombaknya berada di daerah.

Menurut Presiden, kalau fasilitas BPHTB untuk DIRE segera direalisasikan maka pergerakan investasi akan cepat.

Tampak hadir dalam kegiatan itu antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ATR/Kepala BNN Ferry Mulsidan Baldan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur BI Agus Martowardojo.

Sementara kepala daerah yang hadir antara lain Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Jatim Soekarwo, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wagub Jabar Deddy Mizwar.

Pemberian fasiltas BPHTB untuk penerbitan DIRE merupakan salah satu kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI yang diterbitkan akhir Maret 2016.

DIRE merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan pada aset real estat (properti).

Reksa dana jenis DIRE akan digunakan untuk membeli tanah, bangunan, gedung, perkantoran, hotel, apartemen, rumah sakit, saham dan obligasi perusahaan pengembang. Dana tersebut dikelola secara profesional oleh manajer investasi untuk dikelola ke dalam properti.

Baca juga artikel terkait EKONOMI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari