tirto.id - Selama hampir satu dekade terakhir, narasi tentang bonus demografi digadang-gadang sebagai tiket emas menuju status negara maju. Tumbuhnya penduduk usia produktif (15-64 tahun) disebut dapat mendorong produktivitas nasional yang bermuara pada lolosnya Indonesia dari jebakan kelas menengah atau middle income trap.
Namun, data terbaru yang diungkap Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan potret yang berbeda. Indonesia telah memasuki fase penuaan populasi atau ageing population pada 2025. Hal itu tercermin dari meningkatnya proporsi lansia hingga melampaui batas 10 persen dari total populasi. Berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2025 yang dirilis BPS persentase warga berusia 60 tahun ke atas mencapai 11,97 persen.
"Hasil Supas 2025 menunjukkan persentase lansia sebesar 11,97 persen, yang mengonfirmasi bahwa Indonesia telah memasuki masa penuaan penduduk atau aging population," ujar Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026).
Secara keseluruhan, jumlah penduduk Indonesia pada 2025 mencapai 284,67 juta jiwa, naik dibandingkan 237,64 juta jiwa pada 2010. Namun, laju pertumbuhan penduduk dalam lima tahun terakhir melambat menjadi 1,08 persen per tahun. Sebaran penduduk masih terpusat di Pulau Jawa, yang mencakup 55,65 persen dari total populasi.
Dari sisi komposisi umur, penduduk usia produktif (15-64 tahun) masih mendominasi dengan porsi 68,94 persen, meski turun dibandingkan 2020 yang sebesar 69,28 persen. Penurunan usia produktif ini juga diiringi perubahan pola penyempitan kelompok usia muda (0-14 tahun) dan usia produktif, sementara proporsi lansia terus meningkat.

Perubahan struktur ini berdampak pada rasio ketergantungan yang tercatat sebesar 45,05 pada 2025. Artinya, setiap 100 penduduk produktif harus menopang sekitar 45 penduduk nonproduktif.
"Sepanjang 2015 hingga 2025, rasio ketergantungan berada di bawah 50. Ini menandakan penduduk usia produktif masih dominan dan Indonesia masih menikmati fase bonus demografi hingga tahun 2025," jelas Amalia.
Melihat data itu, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, memperingatkan bahwa Indonesia kini sedang berlomba dengan waktu. Berdasarkan catatan BPS, Indonesia secara resmi telah memasuki fase penuaan populasi sejak 2021. Proporsi penduduk usia 60 tahun ke atas telah melewati ambang 10 persen, dan pada 2024 angkanya melonjak menjadi 12,00 persen.
"Fakta ini menegaskan bahwa bonus demografi pertama sedang bergerak menuju fase penutupan, sementara ekonomi belum sepenuhnya berhasil menyerap tenaga kerja
muda ke sektor produktif bernilai tambah," ujar Syafruddin kepada Tirto, Rabu (6/5/2026).
Syafruddin pun menyoroti kesiapan struktural Indonesia menghadapi pergeseran demografi ini. Menurutnya pasar tenaga kerja nasional belum siap menyambut populasi yang kian menua. Fenomena ini terlihat dari banyaknya lansia yang terpaksa tetap bekerja demi bertahan hidup.
BPS mencatat sebanyak 37,72 persen lansia di Indonesia masih harus membanting tulang. Mirisnya, menurut Syafruddin, 84,75 persen dari mereka terperangkap di sektor informal dengan rata-rata penghasilan hanya Rp2,070 juta per bulan di 2024. Angka ini jauh dari
kata layak untuk standar jaminan hari tua.
"Angka ini menunjukkan pasar kerja belum menyediakan perlindungan hari tua yang
memadai. Jika Indonesia gagal meningkatkan produktivitas dan memperluas pekerjaan formal, penuaan populasi akan memperberat beban ekonomi generasi produktif dalam 10 hingga 20 tahun ke depan," ucapnya.
Beban APBN Kian Bengkak
Dampak dari populasi yang menua tak hanya dirasakan di tingkat rumah tangga, tetapi juga akan menggoyang ketahanan fiskal negara. Syafruddin menyorotipotensi peningkatan beban pos kesehatan dan anggaran pensiun. Dari data yang ia himpun menunjukkan rata rata 42,81 persen lansia mengalami keluhan kesehatan dalam sebulan, dengan angka kesakitan mencapai 20,71 persen. Apalagi, ketergantungan terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun sangat tinggi, di mana 84,01 persen lansia yang menjalani rawat inap memanfaatkan jaminan tersebut.
Di sisi pembiayaan, sistem pensiun di Indonesia masih sangat sempit. Berdasarkan Supas 2025, hanya 8,82 persen lansia yang dapat mengandalkan uang pensiun sebagai sumber penghidupan utama. Sedangkan, 2,42 persen bergantung pada jaminan sosial atau bantuan sosial dan sebagian besar memperoleh uang atau barang dari keluarga dengan proporsi 48,56 persen. Selain itu, lansia mengandalkan uang dari tabungan dan investasi tercatat paling rendah, yakni 1,13 persen.
"Pemerintah perlu membaca angka ini sebagai peringatan fiskal dini. Tanpa reformasi pensiun informal dan investasi kesehatan preventif, APBN dan APBD akan menanggung biaya sosial yang jauh lebih mahal di masa depan," kata Syafruddin.
Salah satu dampak paling nyata dari lemahnya perlindungan sosial bagi lansia adalah munculnya tekanan berat pada Generasi Sandwich—keluarga muda yang harus membiayai anak sekaligus orang tua lansia secara bersamaan. Data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, menunjukkan 35,73 persen lansia tinggal dalam rumah tangga tiga generasi, yang artinya keluarga menjadi satu-satunya sistem perlindungan sosial yang tersedia.
Syafruddin memperingatkan bahwa fenomena ini dapat melumpuhkan daya beli nasional. Jika tidak ditangani, pendapatan kelas menengah akan terkuras untuk biaya sekolah anak, cicilan rumah, hingga biaya kesehatan orang tua yang tidak tercover jaminan sosial.
"Dampaknya tidak berhenti pada keluarga. Konsumsi rumah tangga nasional ikut melemah karena kelompok produktif mengurangi belanja barang tahan lama, rekreasi, hingga investasi pendidikan. Generasi Sandwich akhirnya menjadi peredam krisis keluarga dengan mengorbankan daya beli ekonomi nasional," urainya.
Menuju Bonus Demografi Kedua
Untuk strategi jangka panjang, Syafruddin mendesak pemerintah mengubah haluan strategi pertumbuhan untuk menghindari jebakan "tua sebelum kaya". Menurutnya, Indonesia tidak bisa lagi sekadar mengandalkan jumlah tenaga kerja fisik secara massal. Kunci masa depan terletak pada otomatisasi, pendidikan vokasi, hilirisasi industri, dan digitalisasi UMKM.
Wacana peningkatan usia pensiun secara bertahap juga ia nilai layak dibahas, terutama untuk pekerjaan berbasis keterampilan dan non-fisik, dengan catatan jaminan kesehatan pekerja diperbaiki.
Karenanya Syafruddin menawarkan adopsi konsep Silver Economy. Ia melihat penduduk lansia sebenarnya adalah sumber pertumbuhan baru jika dikelola dengan desain kebijakan yang tepat.
"Pemerintah harus mengubah cara pandang: lansia bukan hanya kelompok rentan, penerima bantuan, tetapi juga konsumen dan pekerja berpengalaman. Silver Economy menciptakan permintaan besar atas layanan kesehatan, pangan bergizi, alat bantu mobilitas, hingga wisata sehat," jelas Syafruddin.
Di sisi lain, Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menawarkan perspektif yang berbeda. Piter menilai bahwa penuaan populasi adalah sebuah keniscayaan biologis yang tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan asalkan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan budaya dan religi yang menjaga tingkat kelahiran tetap tinggi, berbeda dengan negara maju seperti Jepang atau Singapura.
"Tingkat kelahiran kita tetap tinggi karena budaya kita pasti kawin. Walaupun kita mengalami aging, kelompok muda kita enggak akan kurang. Kita memang akan memasuki proses aging mulai 2030, tapi jumlah penduduk muda kita tetap tinggi sehingga angka ketergantungan tidak akan terlalu mengkhawatirkan," jelas Piter.
Mengenai tekanan fiskal pada layanan kesehatan, Piter justru memberikan apresiasi pada capaian pemerintah saat ini, terutama melalui BPJS Kesehatan yang dinilainya sudah jauh lebih baik dibandingkan masa lalu. Baginya, kunci utama menghadapi penuaan populasi bukanlah dengan mencemaskan angka-angka demografi, melainkan dengan memacu pertumbuhan ekonomi setinggi mungkin.
“Yang penting kita kejar terus pertumbuhan ekonomi. Kalau pertumbuhan tinggi hal-hal seperti itu kan gak akan jadi masalah,” ucapnya.
Menurut Piter, fenomena "Generasi Sandwich" tersebut terlalu dibesar-besarkan, karena pada dasarnya tanggung jawab mengurus keluarga adalah bagian dari budaya Indonesia. Pun, pemerintah juga telah menjamin kelangsungan hidup penduduk jika terjerembab dalam kemiskinan sebagaimana termaktub di dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
"Wah, itu terlalu dibesar-besarkan sandwich generation itu. Jangan kita jadi cengeng. Justru mereka yang terbentuk oleh tanggung jawab seperti itu adalah orang-orang yang akan sukses. Kewajiban pemerintah sesuai Undang-Undang adalah menjamin ketersediaan pekerjaan serta mengurus fakir miskin dan anak terlantar, bukan mengambil alih tanggung jawab keluarga yang masih mampu," kata Piter.
Indonesia Emas 2045 atau Indonesia Cemas?
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menyoroti risiko teoritis di mana ledakan jumlah penduduk produktif hari ini akan menjadi usia tua di masa depan tanpa jaring pengaman yang kuat. Menurut Huda, kekhawatiran terbesar adalah ketika penduduk usia produktif ini menua tanpa tabungan yang cukup untuk keluar dari lingkaran kemiskinan, terutama karena penetrasi dana pensiun di Indonesia masih sangat rendah dan didominasi sektor informal.
"Generasi saat ini tidak mencukupi untuk masa pensiun kelak karena terjebak mulai dari menjadi sandwich generation hingga kemiskinan struktural. Banyak milenial menjadi tulang punggung keluarga karena orang tuanya tidak punya tabungan masa tua. Akhirnya mereka kesulitan untuk keluar dari kemiskinan, bahkan sudah menua sebelum masa depan aman. Dampaknya ya generasi berikutnya tidak bisa lepas lagi dari sandwich generation," urai Huda.
Huda juga menyoroti masalah kritis pada replacement ratio atau rasio uang pensiun dibandingkan pendapatan terakhir. Saat ini, rata-rata uang pensiun di Indonesia hanya setara 15 persen dari gaji terakhir, masih jauh dari standar ideal sebesar 40 persen.
Ketimpangan ini memaksa orang tua menjadikan anak sebagai "tabungan masa tua", yang pada gilirannya akan membengkakkan beban finansial mereka dan rawan mendapatkan “warisan” kemiskinan.
"Akibatnya, Indonesia Emas 2045 berisiko menjadi 'Indonesia Cemas 2045' karena beban masyarakat mudanya membengkak. Beban fiskal mulai dari kesehatan pasti akan membengkak, belum lagi jika mereka tergolong miskin maka harus ada bansos,” katanya.
Melihat kerentanan itu, ia mengusulkan agar pemerintah menyiapkan skema dana pensiun yang tepat bagi generasi muda yang masih berada di usai produktif, baik yang bekerja di pemerintahan maupun swasta, agar terhindar dari jebakan kemiskinan di hari tua.
“Maka pemerintah seharusnya menyiapkan skema-skema dana pensiun yang tepat agar mampu memenuhi 40 persen dari pendapatan terakhir. Jika tidak, beban pemerintah ke depan akan membengkak untuk mensubsidi generasi bekas bonus demografi," imbuhnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































