Menuju konten utama

Mie Sedaap Ditolak Taiwan, Wings Food Klaim Kantongi Perizinan

Wings Food klaim produk-produk Mie Sedaap aman dikonsumsi untuk masyarakat luas.

Mie Sedaap Ditolak Taiwan, Wings Food Klaim Kantongi Perizinan
Ilustrasi mie instant. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (Food and Drug Administration/FDA) melarang masuknya mie instan merek Mie Sedaap. Alasannya karena kelebihan residu pestisida.

Terkait hal itu, Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari buka suara. Dia mengklaim produknya sudah mengantongi perizinan pangan dari badan terkait seperti izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia. Kemudian sertifikat halal, sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

"Hal ini menunjukkan bahwa Mie Sedaap telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasokan. Sehingga, produk-produk Mie Sedaap aman dikonsumsi untuk masyarakat luas," jelas dia kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Dia menuturkan produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir. Setiap negara memiliki perbedaan regulasi yang ditetapkan, namun kami telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh sejumlah regulator terkait, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

"Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan telah menyita lebih dari 4.000 kilogram mie instan yang terkontaminasi dari Indonesia, Filipina, dan Jepang, serta hampir 1.000 kilogram minyak camellia karsinogenik dari China pada Selasa (5/7/2022). FDA mengatakan produk-produk tersebut telah melanggar impor pangan. Sebanyak 19 pengiriman ditolak karena mengandung residu pestisida dalam kadar yang berlebihan, termasuk total 4.431,96 kg dari tujuh pengiriman mie instan.

Pengiriman terbesar yang ditolak Taiwan adalah 4.047,4 kg mie cup merek Mie Sedaap dari Indonesia. Dalam mie instan tersebut ditemukan mengandung kadar etilen oksida yang berlebihan dan diimpor dari Perusahaan Grup ELOM Taiwan.

Baca juga artikel terkait MIE INSTAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin