Menuju konten utama

Mereka Pekerja, Bukan Budak

Pekerja Rumah Tangga (PRT) sudah dikenal sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda. Para pembantu di rumah orang Belanda biasanya mempekerjakan satu keluarga pribumi. Kini, sebutan "pekerja" dinilai lebih tepat dibanding "pembantu".

Mereka Pekerja, Bukan Budak
Pembantu pengganti (infal) memadati penampungan penyalur jasa tenaga kerja Bu Gito, Cipete, Jakarta. [Tirto/Andrey Gromico]

tirto.id - Seorang perempuan duduk di depan tungku sedang meniup bara dengan bambu. Dia mengenakan pakaian tradisional Jawa dengan rambut disanggul rapi. Di dekatnya, bocah kecil menghampiri dengan membawa kayu bakar. Sementara seorang lelaki berkulit sawo matang berdiri sambil menyemir sepatu. Mengenakan baju tanpa kancing sehingga dadanya terlihat. Celananya putih dilapisi sarung pada bagian pinggang hingga ke lutut. Sebuah ikat kepala seperti blangkon terpasang rapi.

Begitulah kehidupan pembantu pribumi di rumah orang Belanda pada tahun 1880-an yang tergambar dalam sebuah lukisan di Tropenmuseum, Amsterdam, Belanda. Lukisan dibuat oleh Josias Cornelis Rappard, seorang berkewarganegaraan Belanda. Dia membuat lukisan antara tahun 1881-1889, semasa tinggal di Hindia Belanda.

Lukisan karya Rappard setidaknya memberikan gambaran bagaimana pembantu bekerja pada zaman kolonial. Biasanya, para pembantu di rumah orang Belanda merupakan satu keluarga yang dipekerjakan secara keseluruhan. Ibu mengurus masakan, mencuci dan mengurus anak majikan. Bapak menjadi kusir atau melakukan pekerjaan berat. Sementara anak mereka membantu sang ibu mengerjakan urusan domestik. Pada masa itu, secara umum mereka disebut babu.

Dalam sejarah, secara resmi tidak dapat dipastikan kapan pekerjaan pembantu muncul. Namun, setelah sistem perbudakan pada awal abad 19 dihapuskan, pembantu seolah menjadi penggantinya. Sebelum itu, para budak diperjualbelikan dan bekerja seumur hidup pada majikan. Mereka tidak hanya melakukan pekerjaan domestik, tapi juga bekerja di kebun milik majikan tanpa upah.

Setelah gelombang perjuangan penghapusan sistem perbudakan di Amerika oleh Abraham Lincoln, sistem itu pun mulai ditinggalkan. Para budak menjadi manusia merdeka dan bekerja dengan mendapatkan upah meski kecil.

Pada zaman kerajaan di Nusantara, peran pembantu semacam itu sebenarnya juga sudah ada. Mereka juga memasak, merawat anak-anak raja dan pejabat tinggi kerajaan, bersih-bersih dan mencuci. Bedanya, di lingkungan kerajaan, mereka tidak mendapatkan upah seperti layaknya pembantu rumah tangga di keluarga Belanda pada zaman kolonial.

Mereka biasanya bekerja atas dasar pengabdian kepada kerajaan dan mendapat rejeki secukupnya dari kerajaan. Praktik semacam itu masih terlihat di lingkungan Keraton Yogyakarta. Para Abdi Dalem bekerja semata-mata atas dasar pengabdian, bukan karena imbalan.

Rodolf Mrazek dalam bukunya Engineer of Happy Land menuliskan, kondisi para pembantu yang tinggal di perkampungan pribumi di kota besar dan kota kecil Hindia Belanda pada tahun 1937. Para pembantu yang tinggal di sana mendapatkan gaji begitu kecil. Para majikan pun terpaksa membayar ongkos mereka untuk naik bus, jitney atau dokar ke tempat kerja. Para majikan menyadari konsekuensi jika para pembantu dipaksa berjalan kaki. Mereka akan kehabisan tenaga ketika tiba di tempat kerja.

Kondisi di Hindia Belanda tertinggal jauh dengan Inggris. Pada tahun 1823, masyarakat Inggris sudah mengenal sistem Master and Servant Act yang merupakan hukum untuk mengatur hubungan antara pemberi kerja dengan pekerja. Aturan sengaja dibuat untuk melindungi para pembantu yang pada waktu itu masih diperlakukan tidak baik dan adil oleh majikannya.

'Pembantu' Menjadi 'Pekerja'

Meski zaman sudah berubah, kondisi sosial masyarakat dalam memandang pembantu masih sangat terbelakang. Masyarakat masih belum bisa lepas dari kontruksi yang lekat pada pembantu pada tempo dulu. Pembantu masih dianggap sebagai orang yang harus melayani majikan. Mereka tidak dianggap sebagai pekerja.

Dampaknya, ketika seseorang memiliki pembantu, mereka seolah memiliki kekuasaan penuh atas diri pembantu. Para pembantu harus menuruti perintah majikan untuk berbagai macam jenis pekerjaan. Jika majikan meminta memasak, pembantu harus memasak. Jika majikan menyuruh menyapu, pembantu harus menyapu. Jika majikan haus, pembantu harus membawakan minum. Jika ada tamu, pembantu harus membuka pintu. Nyaris tidak ada batasan pekerjaan.

Perkembangan masyarakat pun menuntut istilah pembantu berubah makna. Dulu para pembantu disebut babu, jongos, atau opas. Istilah itu pun bermakna negatif. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata babu diartikan sebagai hamba perempuan yang mengurus kamar, menyusui anak, mencuci.

Pasca kemerdekaan, istilah warisan kolonial itu pun ditanggalkan. Kata babu diganti dengan pembantu. Sebuah istilah yang sebenarnya tidak jauh berbeda maknanya. Dalam KBBI, pembantu diartikan orang upahan, yang pekerjaannya mengurus pekerjaan rumah tangga, memasak, mencuci, menyapu'. Istilah itu masih terus digunakan dalam masyarakat sampai saat ini. Oleh sebab itu, maknanya pun tak jauh berbeda, antara babu dan pembantu.

Dalam perkembangannya, para aktivis mulai mengenalkan istilah pekerja. Pembantu Rumah Tangga pun berganti menjadi Pekerja Rumah Tangga. Lita Anggraini, koordinator Jala PRT, menyebutkan bahwa pemilihan istilah Pekerja Rumah Tangga untuk menghapus makna negatif yang tersemat pada kata pembantu.

Istilah pekerja pun dirasa lebih tepat secara politis untuk mendorong pemerintah mengakui bahwa pembantu adalah sebuah pekerjaan. Selain itu, istilah Pekerja Rumah Tangga juga lebih menggambarkan kenyataan. Karena pada dasarnya, mereka melakukan pekerjaan sesuai dengan keahlian. Sama seperti pekerja pada umumnya. Tiada beda.

Baca juga artikel terkait PRT atau tulisan lainnya dari Kukuh Bhimo Nugroho

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Kukuh Bhimo Nugroho
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti