Serbet raksasa sebagai bentuk protes kepada DPR RI lantaran Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak kunjung disahkan.
Pekerja rumah tangga memiliki tugas dan jam kerja yang tak jelas. Sejumlah pihak mendesak DPR untuk memberikan kejelasan terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Seorang asisten rumah tangga meninggal diduga karena bunuh diri Apartemen Basura City, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019) sekitar pukul 05.45 WIB.
Kemnaker melalui Atase Ketenagakerjaan pada KBRI Singapura telah melayangkan surat protes ke Pemerintah Singapura untuk menindaklanjuti soal jual beli jasa PRT online.
Jelang musim mudik lebaran, Rumah Penyalur Tenaga Kerja Bu Gito, ramai dikunjungi para calon pekerja rumah tangga (PRT) yang mencari Infal atau penghasilan tambahan.
Terlunta-luntanya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi sebuah simbol bagaimana negara memperlakukan pekerja kelas bawah. Bertahun-tahun mereka bekerja tanpa perlindungan hukum. Anggota Dewan yang seharusnya mewakili rakyat juga tak tergerak untuk membahasnya.
Pekerja Rumah Tangga (PRT) sudah dikenal sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda. Para pembantu di rumah orang Belanda biasanya mempekerjakan satu keluarga pribumi. Kini, sebutan "pekerja" dinilai lebih tepat dibanding "pembantu".
Suasana tempat penampungan jasa asisten rumah tangga "Bu Gito" di Cipete, Jakarta Selatan. Menjelang Lebaran, permintaan asisten rumah tangga pengganti atau infal mulai mencapai angka 500 orang perbulan.