tirto.id - Ratusan Pekerja Rumah Tangga (PRT) membentangkan kain serbet berukuran 15x15 meter di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Hal itu sebagai bentuk protes kepada anggota legislatif lantaran Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tidak kunjung disahkan.
"Ini adalah kumpulan serbet dari PRT seluruh wilayah dan kita jahit. Ini bentuk pernyataan kami terhadap solidaritas PRT di beragam wilayah yang masih tertindas," kata Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga, Lita Anggraini di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Lita, banyak PRT di berbagai daerah yang mendapatkan perlakuan tidak layak selama bekerja. Mulai dari tindak diskriminasi, intimidasi, hingga tidak mendapatkan gaji.
Hal tersebut terjadi lantaran belum ada Undang-Undang yang menjadi payung hukum para PRT agar terhindar dari ketidakadilan.
Maka dari itu, Lita berharap aksi demonstrasi ini bisa mengetuk hati para anggota DPR untuk membahas RUU PPRT.
Lita mencatat sekitar 200 orang anggota PRT yang tergabung dalam beragam organisasi hadir pada aksi hari ini. Para demonstran mulai meninggalkan lokasi demo setelah berunjuk rasa sejak pukul 10.00 WIB.
RUU PPRT telah diusulkan sejak 2004 lalu. RUU ini sendiri baru masuk dalam tahap pembahasan pada 2010. Belakangan, Presiden Joko Widodo meminta agar RUU PPRT menjadi prioritas yang harus disahkan pada 2023.
Pengesahan RUU PPRT penting untuk memperkecil angka kekerasan terhadap PRT yang kerap terjadi di Indonesia.
Editor: Gilang Ramadhan