Menuju konten utama

PRT Rentan Menjadi Objek Perbudakan

Perlakuan eksploitatif terhadap PRT dan pengasuh sulit dipantau: mereka mengalami kekerasan di balik jeruji rumah.

PRT Rentan Menjadi Objek Perbudakan
Ada 10,7 juta PRT yang bekerja tanpa perlindungan. tirto.id/Fiz

tirto.id - Sania masih ingat cerita yang menimpa Claudia, kolega sesama pengasuh anak di Cluster Asia Green Lake City, sebuah perumahan elite milik pengembang Agung Sedayu Group di Kota Tangerang. Perempuan kelahiran Lampung ini sudah setahun bekerja bagi pasangan muda wartawan. Ia segelintir pengasuh yang cukup beruntung di perumahan elite tersebut. Sania menerima upah bulanan sekitar Rp3 juta di luar uang jajan. Namun, upah macam ini tak berlaku bagi Claudia.

Claudia, perempuan berperawakan mungil berusia sekitar 17 tahun, diperlakukan secara buruk oleh sang majikan, menurut cerita Sania. Perempuan asal Manado ini tiba di perumahan itu pada November 2017 untuk bekerja bagi pasangan muda yang baru memiliki anak pertama.

Claudia terpaksa bekerja di Tangerang lantaran orangtuanya tersangkut utang dengan orangtua sang majikan sebesar Rp800 ribu. Untuk melunasi utang, ia rela bekerja sebagai pengasuh dengan upah Rp2 juta. Setelah mulai bekerja, ia menyadari tenaganya diperas: Ia bekerja dari pagi sampai malam.

Pada bulan pertama, upah Claudia bukan hanya dipotong untuk melunasi utang orangtua. Ia dipaksa untuk mengganti biaya tiket pesawat dari Manado-Jakarta, yang tak ada dalam perjanjian. Ia hanya bisa pasrah saat tak menerima gaji pada bulan pertama.

Masuk bulan kedua, majikan kembali berdalih bahwa orangtuanya masih ada utang. Claudia sanksi. Ketika majikan tak ada di rumah, ia memberanikan diri meminta bantuan Sania untuk menghubungi orangtuanya. Mereka menegaskan tak memiliki utang selain Rp800 ribu.

Permasalahan tak hanya soal upah, tapi merambat pada perlakuan tak manusiawi lain.

Menurut cerita Sania, Claudia terus mengeluh tinggal di rumah majikan karena setiap hari ia makan dengan nasi putih dan telor atau mi telor. Ia juga harus meminta izin untuk sekadar makan kepada majikan. Jika tidak, Claudia dianggap mencuri makanan.

Claudia juga dilarang keluar rumah meski pada akhir pekan. Padahal, pada hari-hari libur, para asisten rumah tangga dan pengasuh menyempatkan diri untuk berinteraksi. Mereka bisanya membawa anak majikan ke taman bermain di kawasan perumahan tersebut.

Kesempatan ini tak pernah dirasakan Claudia selama tiga bulan bekerja dengan majikannya. Ia hanya boleh keluar rumah sebatas teras rumah; itu pun dikawal majikan. Perlakuan lain: barang milik pribadinya seperti ponsel dikuasai oleh majikan. Ia hanya boleh menghubungi orangtuanya dengan pengawasan majikan.

Nekat, Claudia berusaha melakukan kecerobohan dengan asumsi bahwa majikan akan mengeluarkannya.

Upaya pertama, Claudia keluar rumah sampai ke kolam renang, yang juga wahana bermain di perumahan tersebut. Kedua, ia mencuri pelantang telinga milik majikan dan menyembunyikan di dalam tas koper miliknya.

Namun, bukannya dikeluarkan, Claudia mengalami kekerasan yang bikin pipinya lebam. Kopernya pun, berisi pakaian Claudia, disita oleh majikan.

"Niatnya biar dipulangin ke orangtua, ternyata masalah bertambah besar," kata Sania kepada saya, medio Februari lalu.

Sejak itu pula Claudia tak memiliki hak atas barangnya sendiri. Setiap mau ganti pakaian, ia harus meminta izin majikan. Bahkan, ia pernah tak diberi kunci tas koper sehingga cuma punya satu setel pakaian di badannya.

Menindas PRT

Namun, menerima perlakuan merendahkan martabat manusia bikin Claudia bertambah nekat. Ia mulai mencari perhitungan. Salah satunya berusaha kabur dari kompleks perumahan dengan berjalan kaki.

Kompleks di Cluster Asia hanya memiliki satu akses pintu masuk dan keluar. Selebihnya dikelilingi tembok tinggi, yang juga memisahkan perkampungan warga sekitar. Bila bukan perumahan mewah, denah kompleks di kluster ini bak penjara saja.

Sania berkata soal prosedur untuk satpam kompleks, bahwa satpam dilarang mengizinkan pembantu keluar dengan membawa tas jinjing maupun koper. Jika ketahuan, satpam akan menghubungi majikan. Meski aturan ini bisa efektif mencegah tindakan kriminal, tetapi bisa berdampak buruk bagi situasi yang dialami Claudia.

Berulang kali Claudia meminta bantuan Sania untuk menghubungi orangtuanya di Manado dan pamannya di Jakarta. Alhasil, paman Claudia mendatangi kompleks tersebut dengan niat menjemput sang ponakan. Namun, kedatangan paman disambut dingin oleh majikan Claudia. Si paman dilarang memasuki kompleks oleh satpam karena majikan Claudia berdalih bahwa Claudia membatalkan pulang. Padahal, Claudia sudah menunggu kedatangan pamannya.

Pada akhirnya, Claudia meminta bantuan kepada Putri Fitria, yang mempekerjakan Sania. Putri ikut membantunya keluar dari rumah tersebut. Ia tak tega melihat perlakuan tetangganya kepada Claudia.

"Babysitter tetangga meminta tolong beli pembalut dengan babysitter aku karena enggak bisa keluar," kata Putri.

Menurut Putri, kasus Claudia bukan yang pertama di kompleks itu. Berbagai kasus lain terhadap PRT seperti gaji rendah dan makan dibatasi sering ditemukan di perumahan elite itu.

Putri menilai penghuni di kompleks cenderung memperlakukan secara keliru terhadap pembantu rumah tangga. Padahal kompleks perumahan tersebut dihuni mayoritas orang kaya, yang setidaknya memiliki usaha.

"Mereka bisa belanja barang mahal. Ada yang jual tas Hermes harga Rp150 juta lalu rebutan karena dianggap murah. Tapi, giliran omong pembantu, mereka bersepakat untuk tidak menggaji tinggi-tinggi," kata Putri kepada saya.

Alasan para ibu kompleks, katanya, agar pasaran upah pengasuh tidak naik. Contohnya, untuk pengasuh dari yayasan, upahnya paling tinggi Rp2,5 juta; tapi jika dari kampung, gaji bulanannya paling mentok Rp1,5 juta.

Putri cukup mengetahui tingkah laku kaum ibu kompleks tersebut. Ia ikut grup WhatsApp ibu-ibu kompleks. Pembahasannya dari arisan, jual-beli tas bermerek, hingga upah pembantu rumah tangga dan pengasuh anak.

"Bahkan beberapa ibu protes terhadap gaji babysitter aku yang diklaim mereka terlalu tinggi," kata Putri.

Putri menilai ia menggaji tinggi Sania karena ia mempercayakan anaknya dijaga sejak ia pergi kantor sampai pulang kantor. Walaupun penghasilannya jauh lebih rendah ketimbang para penghuni kompleks lain, tapi langkah tersebut adalah "perkara bagaimana kita memanusiakan orang," kata Putri.

Beberapa kali Putri mengingatkan para ibu kompleks bahwa PRT berhak atas upah layak. Namun, mereka berdalih bahwa gaji PRT atau pengasuh mereka sudah "layak" karena ditanggung makan dan tempat tinggal. Putri menilai dalih itu tidak tepat karena "jika pun ditambah uang makan dan tempat tinggal, tetap saja tidak mencapai UMR."

Infografik HL Indepth Jongos

Melawan Perbudakan Modern

Kondisi eksploitatif yang dialami PRT maupun pengasuh anak seperti Claudia jadi perhatian nasional. Selebritas sekaligus penyanyi Maudy Ayunda menjadi duta melawan perbudakan modern. Bertempat di Istana Wakil Presiden, Mei 2017, Maudy menerima tantangan untuk membawa pesan kepada generasi muda untuk melawan perbudakan modern. Hampir 40 persen korban perbudakan terjadi pada generasi muda dan anak-anak.

"Betapa isu ini harus diangkat ke permukaan agar generasi muda menjadi tahu bahwa isu ini penting," katanya seperti dikutip Antara.

Menurut laporan Indeks Perbudakan Global 2016, sebanyak 45,8 juta manusia hidup dalam perbudakan modern. Di Indonesia, ada 736.100 orang yang masih terjerat perbudakan modern yang mencakup perdagangan manusia dan hubungan kerja.

Merujuk Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), yang berkonsentrasi mengadvokasi persoalan PRT, ada 408 kasus tindak kekerasan, upah dan THR tak dibayar, dan PHK menjelang hari raya pada 2014. Tahun berikutnya, ada 402 kasus; tahun 2016 ada 217 kasus; dan tahun 2017 ada 249 kasus.

Sunarti, satu dari sekian ratus ribu korban perbudakan modern, pada tiga tahun lalu bekerja untuk warga negara Korea Selatan di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan. Setiap hari tenaganya diperas selama 12 jam dari pukul 06.30 sampai 18.30. Ia juga harus membawa bekal makan sendiri.

Tugas Santi, sapaan akrabnya, menyediakan sarapan pagi, membersihkan rumah, mencuci pakaian, menyetrika, dan mencuci piring. Selama bekerja, ia dilarang keluar unit apartemen. Ia bahkan dikunci dari luar oleh sang majikan. Santi baru boleh keluar apartemen usai jam kerja. Pengalaman pahit ini ia alami selama setahun.

"Pernah kejadian simulasi gempa di apartemen. Saya teriak dari balkon lantai 15 karena tidak mengetahui ada simulasi gempa. Saya sampai gemetar mendengar sirene darurat itu," kata Santi.

Survei jaminan sosial JALA PRT terhadap 4.296 PRT di enam kota menyebutkan bahwa 89 persen (3.823) PRT tak mendapatkan jaminan kesehatan; dan 99 persen (4.253) PRT tak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.

Mayoritas PRT mengatakan mereka berobat sendiri jika sakit, termasuk dengan cara berutang pada majikan lalu mau dipotong gaji. Santi mendorong pemerintah untuk segera membahas RUU Pelindungan PRT. Sebab, ada 10,7 juta PRT yang bekerja tanpa perlindungan.

"Saya sakit dua hari, gaji dipotong. Kalau lebih dua hari, dipecat," katanya dengan nada emosional.

Baca juga artikel terkait PRT atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Fahri Salam