Menuju konten utama

Nasib Berbeda Jadi Sopir Pribadi Orang Kaya Jakarta

Gaji sopir ada yang pakai sistem putus, ada juga yang pakai sistem “ngaceng”.

Nasib Berbeda Jadi Sopir Pribadi Orang Kaya Jakarta
Kerja sebagai sopir pribadi bergantung pada

tirto.id - Sehari-hari, setiap jam 5:30 pagi, Usman berangkat dari rumahnya di Tanah Kusir menuju rumah majikannya di Jalan Pattimura, sebuah kawasan elite Kabayoran Baru di bilangan Jakarta Selatan. Di sana, Usman bekerja sebagai sopir pribadi bagi seorang pengusaha keturunan Tionghoa-Surabaya. Si pengusaha—yang enggan disebutkan namanya oleh Usman (“bos perusahaan teknologi informasi,” ujarnya)—telah mempekerjakan Usman selama tujuh tahun terakhir lewat perantara teman.

Satu siang Januari lalu, saya menemui Usman yang tengah duduk-duduk di tepi pagar balkon lantai tujuh lahan parkir Grand Indonesia, pusat belanja dan bisnis di jantung ibu kota. Ia baru saja mengantar sang majikan ke gedung perkantoran di Menara BCA.

Sambil mengisi kebosanan, selagi menyeruput kopi hitam dari gelas toples, Usman memainkan layar ponsel. Pria berusia 49 tahun ini berkata bahwa menunggu bos berjam-jam sudah jadi santapan kerjanya saban hari.

Usman biasa membawa mobil yang berbeda-beda milik bosnya untuk menghindari aturan ganjil-genap di Jalan Sudirman. Kadang Marcedes Benz S-400, kadang Mercy SLK200, kadang Volkswagen Tiguan, kadang juga Honda Odyssey. Harga paling murah mobil-mobil ini Rp500-an juta, atau sekitar 167 kali lipat gaji rata-rata seorang sopir di Jakarta.

Meski peran orang macam Usman menjadi penting sebagai penyokong yang mempermudah aktivitas orang kaya Jakarta, toh ia bekerja berbasis kepercayaan. Tak ada yang namanya kontrak—semua diatur lewat kesepakatan lisan antara bos dan sopir. Layaknya lotre, ada yang untung dan rugi. Bagi yang beruntung, si sopir mendapatkan bos yang royal. Sebaliknya, ada bos yang pelit, rewel, dan kerap menyalahkan sopir.

“Setiap bos beda-beda,” kata Usman sembari meloloskan sebatang rokok. “Ada sopir yang gajinya gede tapi uang makan kecil. Sebaliknya, ada yang gajinya kecil tapi uang makan besar.”

Usman enggan menyebutkan gaji bulanan yang diterimanya. Ia mengatakan bahwa urusan gaji adalah kesunyian nasib masing-masing.

Jalur Perusahaan atau Pribadi?

Sudah sepuluh tahun Pataka bekerja lewat perusahaan jasa layanan pengemudi, dari PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) hingga terakhir PT Prismas Jamintara. Nama terakhir adalah perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing, dari level bawah seperti sopir hingga level manajer. Berkat perusahaan ini Pataka bekerja sebagai sopir untuk PT Mitsui di Jakarta Pusat.

Pataka berkata emoh bekerja sebagai sopir pribadi lewat jaringan teman. Alasannya, tak ada kepastian kontrak dari sang bos, baik dari sisi gaji bulanan, uang lembur, cuti tahunan, dan asuransi kesehatan.

“Kalau outsourcing, gaji UMR (Upah Minimum Regional) Jakarta, lembur, cuti, dan kesehatan dijamin. Kalau pribadi, enggak ada,” kata Pataka.

Ia bercerita bahwa para sopir pribadi umumnya mendapatkan gaji pokok Rp1,5 juta per bulan dan uang makan Rp50 ribu per hari atau Rp1,2 juta per bulan. Memang, ujar Pataka, ada juga majikan yang dermawan.

Salah satunya Jaka, seorang sopir pribadi untuk bos orang Tionghoa kelahiran Surabaya. Tiga hari baru bekerja, cerita Jaka, ia berada dalam dilema: anaknya sakit dan harus rawat inap. Mau absen kerja, ia tak enak hati. Tetapi ia juga harus menemani sang anak di salah satu rumah sakit di Bogor.

Jaka mengambil pilihan kedua dan berpasrah jika dipecat. Lewat telepon, ia meminta maaf kepada sang bos seraya mengirim foto anak di rumah sakit.

Bukannya mengomel, si bos—ibu tunggal beranak dua—justru menanyakan dan mentransfer biaya perawatan anak Jaka. Jaka juga diberi ponsel seharga Rp3,8 juta untuk mempermudah komunikasi, beberapa pekan setelah ia bekerja. Si majikan juga sering membiarkan kelebihan uang belanja untuk Jaka. Pendidikan anaknya pun ikut dibantu ketika masuk sekolah dasar.

Sang majikan tinggal di Apartemen Bellagio Residence, Mega Kuningan. Di tempat itu, sifat dermawan sang bos juga diakui oleh para pekerja lain, dari perawat taman sampai satpam. Bos Jaka biasa memberi uang cuma-cuma buat pekerja di sana.

Selama enam bulan menjadi sopir, kata Jaka, ia belum pernah mendengar cerita bos para sopir lain yang peduli macam bos dia. “Bos mana yang care banget sama sopir?” ujarnya.

Para sopir ini biasa menunggu para bos dengan duduk-duduk berkelompok di lahan parkir, seperti yang saya jumpai di parkiran East Mall, Grand Indonesia. Ada yang bekerja untuk perusahaan macam Pataka, ada yang bekerja untuk orang kaya macam Usman dan Jaka.

Mereka mengobrolkan apa saja, termasuk membagi kisah dan kesan mereka terhadap majikannya. Dari gaji, bos yang cerewet, uang lembur, rangkap kerja seperti menjaga anjing sang majikan, membersihkan taman, hingga soal jaminan kesehatan.

Sesama sopir ini juga kadangkala menunjukkan kesombongan. Jaka menyebut lagak sopir yang “sengak” ini lantaran membawa orang besar, yang mengklaim bahwa mereka digaji antara Rp11 juta hingga Rp13 juta per bulan.

Jaka bilang sistem gaji dan pembayaran sopir pribadi memang berbeda-beda—tergantung kesepakatan dengan majikan.

Ada sistem putus, maksudnya sopir hanya mendapatkan Rp5 juta per bulan (termasuk uang makan dan lembur). Ada juga, dalam istilah dia, sistem “ngaceng”—kerja berjam-jam—dengan upah Rp10 ribu per jam.

Pada umumnya, ujar Jaka, para sopir diupah Rp3 juta per bulan, di luar uang makan sebesar Rp50 ribu per hari. Sebaliknya, ada upah kecil Rp1,5 juta tapi mendapatkan uang makan Rp100-Rp150 ribu per hari.

Jaka menerima gaji bulanan Rp3,3 juta. Upah ini di luar uang makan Rp300 ribu per minggu. Namun, jika sang bos pulang larut di atas jam 10 malam, ia mendapatkan uang tambahan Rp100 ribu. Bagi Jaka, uang sehari-hari yang dikasih bos bisa lebih besar dibandingkan gaji pokok.

Jaka mengisahkan seorang mantan sopir pribadi selama delapan tahun yang bisa membeli rumah di Ciganjur, bisa membeli mobil, dan bisa membuka usaha. Ia ingin meniru langkah itu.

“Saya lihat dia maju,” ujar Jaka, dengan nada suara bersemangat. “Masak saya enggak bisa?”

Infografik HL Indepth Jongos

Bergantung pada Upah Lembur

Sobari, sopir untuk PT Mitsui yang berkantor di Menara BCA, mengatakan rerata penghasilan para sopir dari tenaga outsourcing adalah upah minimum provinsi DKI Jakarta, yakni Rp3,3 juta per bulan. Tetapi upah ini tak akan cukup untuk hidup sebulan di Ibu Kota. Apalagi, bagi Sobari yang punya tanggungan pendidikan anak dan sewa kontrakan.

“Kehidupan driver, kalau enggak ada overtime, enggak cukup. Overtime itulah yang menunjang kehidupan ekonomi,” kata Sobari, yang menjadi sopir pribadi maupun perusahaan sejak 1990.

Overtime, alias kerja lembur, dihitung saat kita melewati 8 jam kerja, dan aturan di Indonesia, waktu kerja lembur paling banyak 3 jam per hari atau 14 jam dalam seminggu—di luar istirahat mingguan atau hari libur resmi.

Penghitungannya telah ditetapkan dalam peraturan kementerian tahun 2004. Intinya, jika pekerja lembur di hari kerja, ia mendapatkan upah antara Rp28 ribu hingga Rp38 ribu. Jika bekerja di hari libur, upah lemburnya antara Rp266 ribu sampai Rp399 ribu.

“Kalau kerja di hari libur dapatnya bisa Rp500 ribu,” kata Sobari.

Meski ada aturan resmi untuk kerja lembur, praktiknya bisa berbeda. Usman, misalnya, sering juga diminta bosnya dengan pekerjaan lain usai mengantar bos ke kantor. Dari pekerjaan dadakan di rumah sang bos sampai kadang-kadang membersihkan taman rumah saat ia mengaso.

Meski rangkap pekerjaan, gaji Usman tetap “segitu-gitu” saja. Bila ia sakit, bos cuma membantu secara “kekeluargaan saja.”

“Nasib orang beda-beda,” kata Usman.

Baca juga artikel terkait SOPIR atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

tirto.id - Humaniora
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Fahri Salam