tirto.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp38 triliun untuk mendukung target program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencapai 2 juta unit pada 2027.
Usulan itu disampaikan Ara dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI. Menurut dia, tambahan anggaran tersebut masuk dalam usulan pagu indikatif Kementerian PKP tahun anggaran 2027.
“Dalam rangka melaksanakan kebijakan Presiden dalam rancangan rencana kerja pemerintah tahun 2027, Kementerian PKP mengusulkan target BSPS menjadi 2 juta unit dengan tambahan anggaran sebesar Rp38 triliun dalam Pagu Indikatif TA 2027,” kata Ara dalam raker di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dia pun meminta dukungan Komisi V DPR RI terhadap usulan tersebut. Lebih lanjut, Ara mengatakan program BSPS tetap menjadi prioritas utama kementeriannya. Dia menyebut alokasi anggaran BSPS saat ini mencapai lebih dari 80 persen dari total anggaran kementerian.
“Program strategis Kementerian Perumahan tetap BSPS. Ini juga terima kasih kesepakatannya itu 83,12 persen dari anggaran kami ini buat BSPS, Pak Ketua. Dari 100 persen, 83 persen untuk ini,” kata dia.
Menurut Ara, anggaran BSPS digunakan untuk pembangunan dan perbaikan rumah di kawasan pesisir, perkotaan, hingga pedesaan. Tahun ini, pemerintah menargetkan 400 ribu unit BSPS.
“BSPS itu 83 persen digunakan untuk 400.000 unit di kawasan pesisir, perkotaan, dan pedesaan sebagai program prioritas Presiden. Dan kami commit ini adalah program utama,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menyebut alokasi BSPS mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Pertama saya cek paling besar tahun ini—terima kasih dukungannya Komisi V—sebesar 400.000 unit. Tahun lalu 45.000,” kata dia.
Selain mengusulkan tambahan anggaran 2027, Ara mengaku pihaknya juga telah berkirim surat kepada pemerintah untuk meminta dukungan tambahan anggaran pada tahun ini dan tahun depan.
“Kami mohon dukungannya terutama untuk poin nomor 7 tadi dan kami sudah berkirim surat kepada Presiden untuk tahun ini dan tahun depan tambahan,” kata Maruarar.
Dalam rapat tersebut, ia juga memaparkan bahwa pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Kementerian PKP tahun 2026 sebesar Rp10,8 triliun berubah menjadi Rp10,3 triliun setelah penyesuaian dari Kementerian Keuangan. Pengurangan anggaran itu mencapai Rp586 miliar.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id




































