Menuju konten utama

Menteri Darmin Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Bahas RUU Minerba

IMEF mendesak pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan RUU Migas dan RUU Minerba yang masing-masing tertunda sejak 2006 dan 2015.

Menteri Darmin Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Bahas RUU Minerba
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, saat ini pemerintah belum melakukan pembahasan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba). Pasalnya, fokus pemerintah masih akan diarahkan untuk merampungkan RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Apalagi ketika, pembahasan RUU Migas yang disinggung Presiden Joko Widodo di kantornya belum menyentuh substansi. Karena itu, bagi RUU Migas sendiri kata Darmin belum ada jaminan bila peraturan itu dapat diselesaikan sebelum pergantian kabinet mendatang dan demikian juga berlaku bagi RUU Minerba.

“Ya enggak tahu (kapan RUU Migas dapat diselesaikan). Tadi (rapat terbatas) belum bahas substansinya,” ucap Darmin kepada wartawan di Gedung Menko Perekonomian pada Rabu (23/1).

“Kalau RUU Minerba belum ada kelanjutannya,” tambah Darmin.

Di tempat terpisah, anggota Komisi VII DPR Partai Golongan Karya, Maman Abdurrahman menganggap bahwa pembahasan RUU Migas dan Minerba perlu segera dilakukan. Menurutnya, hal itu dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum di sektor pertambangan dan migas yang seringkali dikeluhkan para pelaku usaha.

Maman juga mengatakan bahwa DPR akan berupaya merampungkan pembahasan kedua beleid itu sebelum masa periode pemerintahan 2014-2019 berakhir. Hal ini, menurut Maman, lebih penting dibanding rencana pansus divestasi PT Freeport Indonesia yang sempat digulirkan koleganya di Komisi VII.

“Saya setuju. Kami dari Golkar lebih melihat urgensi penyelesaian RUU Minerba dan Migas. Akan kami upayakan rampung sebelum periode DPR sekarang berakhir,” ucap Maman saat dihubungi Reporter Tirto pada Jumat (18/1) lalu.

Sebelumnya, pada Kamis (17/1), Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) mendesak pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan RUU Migas dan RUU Minerba yang masing-masing telah tertunda sejak 2006 dan 2015. IMEF juga meminta pemerintah bersama DPR merampungkannya sebelum pergantian lembaga eksekutif dan legislatif terjadi.

Baca juga artikel terkait RUU MINERBA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto