tirto.id - Komisi VII DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp1,5 miliar dalam rencana anggaran kementerian dan lembaga (RAKL) 2019.
Penambahan itu digunakan untuk pembinaan dan pengusahaan mineral dan batu bara di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba).
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII, komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan Rabu (23/10/2018).
"Komisi VII DPR RI menyetujui alokasi kementerian ESDM di tahun anggaran 2019 setelah dilakukan pembahasan di badan anggaran sebesar Rp1,5 miliar tersebut dengan rincian yang dijelaskan oleh Pak Menteri hanya satu saja, yaitu Dirjen Minerba," Kata Wakil Ketua Komisi VII fraksi Partai Golkar Ridwan Hisjam dalam rapat tersebut.
Terkait hal tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyampaikannya terima kasih atas persetujuan anggaran yang akan dialokasikan dalam APBN 2019 tersebut.
"Saya atas nama Kementerian ESDM dan mitra sangat menghormati hasil rapat ini dan nantinya kita akan sampaikan ke Pak Jokowi sesuai kesimpulan dan masukan Bapak dan ibu anggota masing-masing," ujarnya.
Dengan demikian alokasi anggaran untuk Kementerian ESDM di RAKL 2019 bertambah dari yang sebelumnya Rp4.987.904.265 menjadi 4.989.416.415.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo