tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta jajarannya memberikan akses bantuan sosial (Bansos) kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT). Akses terhadap bantuan sosial merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak-hak setiap warga negara.
Hal tersebut menanggapi aspirasi yang berkembang dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat di Provinsi Riau. Risma menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar semua warga negara, termasuk warga KAT.
Dia pun menginstruksikan jajarannya berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan warga KAT teregistrasi indentitas kependudukannya.
“Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya. Mereka memiliki hak sama untuk memperoleh bantuan dari negara. Tapi memang harus dipastikan dulu mereka tercatat dalam data kependudukan,” kata Risma di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Pemerintah sejak Juli 2020 melakukan perekaman data untuk penerbitan dokumen kependudukan warga KAT. Tujuannya, untuk memastikan mereka bisa mengakses fasilitas pelayanan dan program bantuan pemerintah. Pada Maret 2021 lalu, Risma hadir meninjau langsung lokasi KAT Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi.
Mensos menyatakan, setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini, proses perekaman data terus berlansung di beberapa lokasi KAT agar mereka bisa mendapatkan NIK sehingga bisa diakses dengan berbagai bansos dari Kemensos maupun kementerian lainnya.
Kemensos melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial tengah mengembangkan instrumen digitalisasi dalam pemberdayaan KAT, khsusunya dalam aspek perekaman data. Menurut Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, penyusunan instrumen pemberdayaan KAT dalam bentuk digital diharapkan dapat menghasilkan instrumen pemetaan sosial, penjajagan awal, dan studi kelayakan yang akurat ke depan.
“Pemberdayaan KAT menempati posisi strategis yang fokusnya berbasis stakeholder. Dalam strategi berbasis stakeholder ditekankan pada pemenuhan dan peningkatan kualitas hidup, menghargai keberagaman, dan kearifan lokal,” kata Edi.
Data digital diharapkan mendukung salah satu strategi dalam model pengembangan KAT berbasis Stakeholder (PKATBest). PKATBest menekankan pada strategi 3P atau Production, Planet, dan Partnership. Production terfokus pada keberlangsungan hidup warga KAT. Planet yang berarti kebergantungan pada Sumber Daya Alam dan Partnership yang berbasis kemitraan.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri