Menuju konten utama

Mensos Akui Data DTSN Masih Error, Desil 2 Bisa Jadi 7-8

Mensos Gus Ipul mengakui DTSN masih memiliki kesalahan pemeringkatan, termasuk warga yang semestinya desil 2 tetapi terdeteksi desil 7 atau 8.

Mensos Akui Data DTSN Masih Error, Desil 2 Bisa Jadi 7-8
Gus Ipul dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Selasa (8/9/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengakui masih terdapat kesalahan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), termasuk ketidaksesuaian pemeringkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut warga yang semestinya berada di desil 2 masih dapat terdeteksi berada di desil 7 atau 8.

“Apakah tidak ada error? Ada. Error masih ada. Ada yang mestinya di desil 2 ternyata terdeteksi di desil 7, di desil 8, ada,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Gus Ipul, kondisi tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data yang masih terus dilakukan pemerintah. Data yang belum sesuai tidak langsung dianggap sebagai kondisi final karena masih dapat dikoreksi melalui proses verifikasi dan validasi.

“Dan itu sedang kita perbaiki bersama dan mengajak masyarakat untuk sama-sama kita perbaiki,” ujar Gus Ipul.

Dia mengatakan data hasil pemutakhiran digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar penyaluran bantuan sosial (bansos). Karena itu, ketepatan data penting agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Namun, Gus Ipul menegaskan kesalahan atau ketidaksesuaian data tidak serta-merta membuat seseorang kehilangan bansos. Begitu pula warga yang berada dalam desil tertentu tidak otomatis menjadi penerima bantuan karena setiap program memiliki tahapan dan kriteria penetapan penerima.

“Kalau sekarang datanya masih error, bukan berarti orang itu akan segera diputus bantuan sosialnya, atau orang yang mungkin berada di desil 4 padahal dia sebenarnya di desil 8 belum tentu juga dia mendapatkan bantuan sosial,” katanya.

Gus Ipul mengatakan data masih harus diperiksa sebelum menjadi dasar penetapan penerima program. Pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap informasi yang masuk sebelum menyajikannya sebagai data yang telah tersertifikasi.

“Masih perlu dipastikan, dikoreksi, didalami, ditelusuri dan seterusnya. Nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi, setelah itu selanjutnya baru disajikan data yang sudah tersertifikasi,” ujar dia.

Konferensi Pers Kementerian Sosial

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (8/9/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho

DTSN Bukan Daftar Penerima Bansos

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan DTSN tidak sama dengan daftar penerima bansos. Menurut dia, DTSN merupakan social registry yang memuat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Karena itu, keberadaan seseorang dalam kelompok desil tertentu tidak otomatis menjadikannya penerima bansos. Daftar penerima program atau beneficiary registry ditetapkan kementerian atau lembaga yang menjalankan program berdasarkan kebijakan dan kriteria masing-masing.

“Data itu pada dasarnya adalah sebagai social registry atau kita sebut dengan database seluruh masyarakat Indonesia, yang kemudian berisi tentang kondisi sosial dan ekonomi seluruh masyarakat Indonesia. Ini yang kita sebut dengan social registry, dan tentunya data ini bukan beneficiary registry atau dengan kata lain data bukan data penerima bantuan,” jelas Amalia dalam kesempatan yang sama.

Amalia mengatakan data sosial ekonomi tersebut digunakan kementerian dan lembaga sebagai dasar untuk menentukan intervensi sesuai kebijakan masing-masing.

“Jadi daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing,” ujarnya.

Konferensi Pers Kementerian Sosial

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (8/9/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho

Dia mencontohkan, penerima program tidak otomatis mencakup seluruh masyarakat yang berada dalam desil tertentu. Untuk program tertentu, kementerian dapat menjadikan desil sebagai salah satu kriteria dan menambahkan persyaratan lain untuk menentukan penerima.

“Contohnya, Kementerian Sosial kemudian menerapkan kebijakan-kebijakan desil 1 sampai 2, tetapi daftarnya kan tidak seluruh penduduk desil 1-2 dimasukkan. Ada kriteria-kriteria lain lagi yang diterapkan untuk kemudian menentukan daftar penerima program ataupun bantuan,” kata Amalia.

Karena itu, BPS meminta masyarakat membedakan data kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan daftar penerima bantuan.

“Kita perlu membedakan antara social registry dan beneficiary registry,” ujar Amalia.

Desil Merupakan Pemeringkatan Dinamis

Amalia menjelaskan desil merupakan pemeringkatan relatif yang menggambarkan posisi kesejahteraan sebuah keluarga dibandingkan keluarga lainnya dalam data. Pemeringkatan tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah.

“Selain itu kami juga ingin menyampaikan bahwa desil ini adalah pemeringkatan relatif yang sifatnya dinamis, artinya bisa berubah-ubah setiap saat,” kata Amalia.

Dia mencontohkan seseorang yang sebelumnya berada dalam kondisi ekonomi lebih baik dapat mengalami perubahan drastis setelah rumah dan harta kekayaannya hilang akibat bencana.

“Misalnya saja, orang yang berada pada saat bencana lalu rumahnya dilalap, harta kekayaannya kemudian lenyap karena bencana, orang yang berada bisa langsung menjadi kurang mampu,” ujar Amalia.

Perubahan pekerjaan juga dapat memengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat. Seseorang yang sebelumnya memiliki pekerjaan dapat mengalami perubahan kondisi ketika kehilangan pekerjaan.

Karena banyak kondisi yang dapat berubah, BPS menilai pemutakhiran DTSN tidak dapat dilakukan hanya sekali. Data harus diperbarui secara berkala agar mencerminkan kondisi masyarakat sedekat mungkin dengan keadaan terkini.

“Ini pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus tanpa henti,” ujar Amalia.

Konferensi Pers Kementerian Sosial

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, saat konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (8/9/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho

Masyarakat Bisa Koreksi Data

Amalia mengatakan pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan data yang tidak sesuai. Informasi tersebut kemudian dapat menjadi bahan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi.

“Saat ini tentunya DTSN dalam proses terus pemutakhiran dan penyempurnaan. Tentunya kalau ada error di lapangan, kami terbuka untuk masyarakat bisa memberikan masukan,” kata Amalia.

Menurut Amalia, data yang masuk akan kembali diperiksa sebelum pemeringkatan dilakukan ulang. Masyarakat juga dapat mengoreksi data apabila kondisi yang tercantum tidak lagi sesuai.

“Sehingga nanti data masyarakat bisa diperbarui melalui kanal tersebut yang kemudian masuk ke dalam data dasar untuk kita verifikasi, validasi, dan kita peringkatkan ulang,” ujarnya.

Gus Ipul menambahkan pemutakhiran dilakukan karena kondisi masyarakat bersifat dinamis. Perubahan dalam keluarga dapat terjadi setiap waktu sehingga data kesejahteraan tidak dapat diperlakukan sebagai sesuatu yang tetap.

“Bisa jadi antara pagi dan sore sudah berubah. Kenapa? Karena ada yang meninggal setiap hari, ada yang lahir setiap hari, ada yang pindah tempat setiap hari, ada yang menikah setiap hari, bisa jadi ada yang naik kelas setiap hari, ada yang turun kelas setiap hari,” kata Gus Ipul.

Dia mengatakan pemutakhiran dilakukan melalui sejumlah jalur, termasuk pemerintah desa dan kelurahan, aplikasi Cek Bansos, serta pengecekan langsung di lapangan oleh petugas pemerintah bersama BPS daerah.

Bagi warga yang menemukan ketidaksesuaian, Gus Ipul meminta mereka tidak menganggap posisi desil sebagai hasil akhir. Data dapat diperbarui sepanjang terdapat informasi dan bukti yang dapat diverifikasi.

“Data ini sangat penting dan ini jadi pedoman, jadi pegangan kami untuk menyalurkan bansos,” ujar Gus Ipul.

Baca juga artikel terkait BANTUAN SOSIAL atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Alfitra Akbar