tirto.id - Pemerintah akan terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem data terpadu yang memuat data sosial dan ekonomi seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal itu saat memberikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 beserta nota keuangannya dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Purbaya mengatakan DTSEN akan digunakan sebagai sumber utama dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan. Melalui perbaikan yang kini masih dilakukan, dia berharap pemerintah dapat meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial (bansos) dan subsidi pada 2027.
"Sejalan dengan pandangan fraksi-fraksi DPR RI, pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai sumber utama untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi agar program pembangunan lebih tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel," kata Purbaya.
Sorotan Fraksi DPR Terkait Penyaluran Bansos 2027
Pernyataan tersebut disampaikan Bendahara Negara guna merespons pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang menilai DTSEN dapat menjadi solusi untuk menentukan penerima subsidi dan bansos secara lebih tepat sasaran.
PDIP juga meminta pemerintah memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan validasi DTSEN. Menurut fraksi tersebut, kualitas data penerima manfaat menjadi faktor penting agar kebijakan perlindungan sosial tidak salah sasaran.
Catatan serupa disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB mendorong percepatan implementasi DTSEN sebagai referensi tunggal nasional.
"Percepatan integrasi data tunggal sosial dan ekonomi nasional, DTSEN, untuk ketepatan sasaran perlindungan sosial," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem juga menyoroti persoalan DTSEN dalam pandangan terhadap pelaksanaan APBN. NasDem memasukkan percepatan integrasi DTSEN untuk meningkatkan ketepatan sasaran perlindungan sosial sebagai salah satu catatan strategisnya.
"Perlunya percepatan implementasi data tunggal sosial dan ekonomi nasional, DTSEN, sebagai referensi tunggal nasional," tutup Jazilul.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






































