tirto.id - Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, memastikan bahwa mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Harvard tetap aman dan dapat kembali menempuh perkuliahan secara normal. Pernyataan ini disampaikannya merespons pertanyaan seputar kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing. Mahasiswa yang sudah ada saat ini bahkan diminta pindah ke kampus lain.
“[Kondisi mahasiswa Indoensia di Harvard] aman,” ujar Sugiono singkat usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Lahir ke-77 Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Padepokan TMII, Jakarta Timur, Sabtu (31/5/2025).
Sugiono menjelaskan bahwa setelah Pengadilan Federal AS memutuskan untuk memenangkan gugatan Harvard terhadap kebijakan Trump, status mahasiswa asing di sana seharusnya sudah tidak dipersoalkan lagi. Termasuk, mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di kampus tersebut.
“Kan, Harvard menang di pengadilan,” terangnya.
Sebelumnya, pemerintahan Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing dan meminta mahasiswa yang sudah ada saat ini untuk pindah ke kampus lain. Kebijakan ini diumumkan pada Kamis (22/5/2025) dan berlaku untuk tahun ajaran 2025-2026.
Atas kebijakan ini, Kemlu RI melalui perwakilan di Amerika Serikat telah menyiapkan bantuan kekonsuleran terhadap 87 mahasiswa asal Indonesia yang terdampak oleh kebijakan Trump di Universitas Harvard.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga tengah mempersiapkan cara dengan merelokasi mahasiswa terdampak ke universitas di negara lain atau melanjutkan studinya di Indonesia.
Tak lama berselang, hakim federal AS memutuskan untuk memperpanjang perintah yang memblokir administrasi Presiden Donald Trump agar tidak segera mencabut kemampuan Universitas Harvard untuk mendaftarkan mahasiswa internasional. Putusan tersebut disampaikan pada Kamis (29/5/2025).
Seturut pemberitaan Reuters, Hakim Distrik AS, Allison Burroughs, mengatakan bahwa pihaknya bakal mengeluarkan perintah awal untuk memperpanjang perlindungan hukum bagi Harvard. Keputusan ini terbit hanya berselang enam hari setelah kebijakan Trump mencuat ke publik.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































