tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan pengumuman terkait larangan Universitas Harvard menerima mahasiswa asing pada hari Kamis 22 Mei 2025. Kebijakan pemerintahan Trump mencabut izin untuk terima mahasiswa internasional mulai tahun ajaran 2025/2026 ini mencuri perhatian dunia.
Untuk mahasiswa yang sudah belajar di Harvard, akan diminta pindah ke universitas lain. Jika mahasiswa menolak, maka pemerintah bakal mencabut izin tinggal di Amerika Serikat. Tak hanya Harvard saja, pemerintahan Trump juga ancam universitas lain mengambil langkah serupa.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem yang memberikan perintah soal pencabutan izin mahasiswa internasional di Harvard. Noem menilai bahwa Harvard mendorong kekerasan, sebarkan antisemitisme dan bekerja sama dengan Partai Komunis China dilansir Tirto dari Reuters.
Alasan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing
Harvard mengatakan bahwa kebijakan baru Trump tidak sah dan merupakan sebuah tindakan pembalasan. Harvard klaim pemerintahan Trump meminta data mahasiswa asing yang sedang belajar di sana dan pihak kampus menolaknya.
Aksi Harvard dianggap menjadi salah satu sikap yang menentang pemerintah Trump. Apabila Harvard dapat memenuhi permintaan data mahasiswa asing yang belajar di sana dalam 72 jam, maka universitas akan mendapatkan kembali izinnya pertahankan para mahasiswa asing.
Secara khusus, data yang diminta pemerintah AS itu mencakup video atau audio aktivitas protes mahasiswa asing dalam lima tahun terakhir. Harvard sendiri mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah melanggar hukum. Mereka akan tetap mendidik mahasiswa asing.
Harvard Ajukan Komplain
Harvard melalui surat terbuka mengajukan komplain atas apa yang diminta oleh Trump. Pasalnya, pencabutan izin melanjutkan serangkaian tindakan pemerintah untuk tunduk pada pernyataan ilegal atas kontrol kurikulum kami, fakultas kami, dan badan siswa kami.
Selaku universitas, Harvard menilai hal ini bisa membahayakan masa depan ribuan mahasiswa dan sarjana di kampus Harvard maupun yang ada di universitas Amerika lainnya.
“Kami baru saja mengajukan keluhan, dan mosi untuk perintah penahanan sementara akan menyusul.” kata Harvard melalui pernyataan Alan M Garber.
Harvard pun menyampaikan ke mahasiswa asing yang terkena dampak bahwa mereka tetap jadi anggota penting di komunitas. Universitas ini berjanji akan mendukung mahasiswa asing dan memastikan bahwa Harvard tetap terbuka untuk dunia. “Anda adalah anggota penting dari komunitas kami. Anda adalah teman sekelas dan teman kami, kolega dan mentor kami, mitra kami dalam pekerjaan institusi besar ini.” tambah Alan.
Hakim Tangguhkan Pelarangan
Kabar terbaru, Hakim Federal Amerika Serikat telah memblokir perintah Presiden Donald Trump mencabut izin Universitas Harvard menerima atau mempertahankan mahasiswa asing. Hal ini dilakukan oleh Hakim Distrik AS Allison D. Burroughs.
Allison memberikan perintah penahanan sementara pasca Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menghentikan sertifikasi mahasiswa asing universitas tersebut pada Kamis 22 Mei 2025. Dari perintah Allison ini, mahasiswa asing di Harvard masih bisa tetap terdaftar di sekolah tersebut.
Untuk sidang terkait Harvard vs pemerintah Trump berikutnya akan berlangsung pekan depan. Atas penangguhan pelarangan mahasiswa asing di Harvard, pihak Gedung Putih dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS belum berkomentar lebih lanjut.
Ditolak Sejumlah Negara, Salah Satunya China
Atas aksi pelarangan mahasiswa asing di Harvard oleh Trump tersebut, sejumlah negara mengecam keras. Salah satu negara yang tentunya mengecam adalah China di mana negara ini memberikan pernyataan secara publik.
China mengatakan bahwa negara mereka menentang politisasi kerja dalam kerja sama di bidang pendidikan. "Pihak China secara konsisten menentang politisasi kerja sama pendidikan," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dilansir Tirto dari AFP.
Mao Ning bahkan menyatakan bahwa kebijakan Trump melarang mahasiswa asing di Harvard justru hanya akan merusak citra dan kedudukan internasional Amerika Serikat.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































