tirto.id - Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, mengatakan penangkapan sembilan sukarelawan warga negara Indonesia (WNI) oleh Israel di perairan internasional bukan kategori kasus penculikan atau penyanderaan.
Menurut Sugiono, kapal-kapal misi kemanusiaan tersebut diintersepsi karena Israel melarang kapal apa pun memasuki wilayah tersebut, termasuk untuk membawa bantuan kemanusiaan
“Ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan begitu ya. Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan di-intercept karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk untuk wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Kemlu, lanjut Sugiono, terus memantau perkembangan situasi dan telah menginstruksikan sejumlah perwakilan RI di luar negeri untuk berkoordinasi dengan negara-negara yang memiliki jalur komunikasi dengan Israel.
Berdasarkan informasi terakhir, Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyampaikan terdapat penambahan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diculik oleh Israel di perairan internasional.
Kemlu menggunakan istilah 'ditangkap' untuk melaporkan situasi penculikan yang dilakukan Israel 9 WNI dan sejumlah warga negara lain yang tergabung dalam kapal misi damai Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
"Berdasarkan informasi terkini [07.13 WIB], 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Yvonne, dalam keterangan pers tertulis, Rabu (20/5/2026).
Yvonne menegaskan Kemlu terus melakukan pendekatan diplomatis dan intensif dengan otoritas setempat untuk melindungi para WNI yang diculik tersebut.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































