Menuju konten utama

Menkopolhukam Hadi Minta Intelijen Kerja 24 Jam saat Pilkada

Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, meminta intelijen kerja 24 jam demi mengantisipasi agar tidak ada gangguan saat Pilkada 2024.

Menkopolhukam Hadi Minta Intelijen Kerja 24 Jam saat Pilkada
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan dalam acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Senin (26/8/2024). (Tirto.id/Auliya Umayna)

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam RI), Hadi Tjahjanto, meminta kepada aparat intelijen untuk bekerja selama 24 jam penuh demi menghindari adanya gangguan selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Saya selalu wanti-wanti kepada aparat intelijen karena kekuatan kita TNI-Polri dibagi habis di seluruh wilayah, sehingga aparat intelijen harus bekerja 24 jam, mengantisipasi jangan sampai ada gangguan," kata Hadi dalam acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Hadi meminta kepada aparat, terutama kepolisian, untuk memastikan keamanan dalam Pilkada 2024 dan mengetahui kerawanan sekecil apa pun.

"Kalau aparat intelijen sudah menguasai wilayah, maka prediksi, pemetaan yang dikeluarkan Bawaslu, ini bisa diantisipasi dengan baik, termasuk perkiraan yang dikeluarkan oleh kepolisian," tutur Hadi.

Selain itu, mantan Panglima TNI itu meminta jajaran aparat terus berkoordinasi untuk melakukan pengamanan pada penyelenggaraan Pilkada ini.

"Selain kesiapan penyelenggaraan Pemilu kondisi stabilitas politik hukum dan keamanan tentunya adalah hal yang sangat penting," tutur Hadi.

Diketahui, pendaftaran Pilkada 2024 akan dimulai pada 27 Agustus 2024 mendatang. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024. Kemudian, untuk pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Sistem Pilkada serentak 2024 ini, merupakan pertama kalinya yang melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia sekaligus.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher