tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK), Muhadjir Effendi mengungkap alasan Presiden Joko Widodo tak melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini ketika membagikan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat.
Menurut Muhadjir, Jokowi memahami menteri-menterinya memiliki urusan lain, sehingga tak perlu selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan Jokowi.
"Beliau [Jokowi] paham menteri-menterinya punya urusan. Beliau juga enggak nyaman kalau menteri terus ngintil yang tidak jelas urusannya. Ini masalah persepsi saja," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Muhadjir menjelaskan Risma sebagai Mensos banyak terlibat dalam penyaluran bansos. Hal ini karena, semua data siapa saja yang berhak mendapatkan bansos dikelola oleh Kemensos. Termasuk soal anggarannya, kata Muhadjir, juga menjadi pekerjaan dari Kemensos.
"Jadi data itu berada di bawah Kemensos. Kemudian yang menyalurkan juga Kemensos, jadi dananya juga berada di Kemensos, data keluarga penerima manfaatnya juga ada di Kemensos, yang menyalurkan juga Kemensos," kata Muhadjir
Selaun itu, Muhadjir mengatakan Mensos Risma juga sedang menjalankan salah satu program unggulan Kemensos, yaitu Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena).
"Beliau saya lihat sedang gencar-gencarnya mendorong itu. PENA itu Pahlawan EKonomi Nusantara. Jadi, keren itu," ucap Muhadjir.
Belakangan, Jokowi gencar membagikan bansos kepada masyarakat menjelang hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. Jokowi juga membagikan bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Namun, Mensos Risma yang saat ini merupakan kader PDIP, tidak pernah tampak dilibatkan dalam pembagian tersebut.
Menurut Muhadjir, pemerintah mencadangkan bahan pangan untuk antisipasi situasi darurat. Misalnya, kata dia, saat ini beras mengalami kenaikan, maka cadangan beras dikeluarkan.
"Yang jumlahnya sekarang ini 22. 400 ribu kepala keluarga penerima manfaat. Nah kemudian yang menyalurkan adalah badan pangan nasional, penyedianya bulog. Jadi langsung, tidak melalui Kemensos," tutur Muhadjir.
Data yang digunakan, kata dia, ialah program percepatan pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Hal itu merujuk pada Inpres nomor 4 tahun 2022.
"Memang diperintahkan oleh presiden, Kemenko PMK sebagai penanggung jawab," pungkas Muhadjir.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto