tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto untuk menangani berbagai permasalahan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Beberapa diantaranya permasalahan coretax hingga menaikkan kepatuhan wajib pajak dan rasio pajak.
“Kemenkeu sebagai pengelola tugas penerimaan negara harus mampu menjawab, kenaikan tax ratio, perbaikan coretax yang perlu untuk terus diyakinkan mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/5/2025).
Sri Mulyani meyakini dengan diperbaikinya coretax, maka akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Sebab, dia melihat saat ini masih banyak masyarakat wajib pajak yang tidak menjalankan kewajibannya.
“Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik namun masyarakat dan dunia usaha biasanya sangat segan untuk mau membayar pajak, ini adalah kontradiksi yang harus terus menerus dikelola, setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak menjadi hanya sekedar penerimaan negara, namun dia mampu utk menjawab tantangan-tantangan struktural,” jelasnya.
Dengan demikian, dia berharap Bimo dan Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, serta jajarannya agar bekerja sama sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak serta memperbaiki permasalahan lainnya.
“Pak Presiden telah menyampaikan berkali kali agar penerimaan negara terutama dari kegiatan-kegiatan yang dilihat sebagai ilegal atau menyalahi aturan harus dikoreksi,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menaruh harapan besar kepada Dirjen Pajak baru, terutama dalam upaya meningkatkan rasio pajak nasional. Sosok Bimo dinilai memiliki rekam jejak yang kuat dan pengalaman luas di berbagai lembaga strategis pemerintah.
"Dan tentu saya berharap beban yang dibebankan, terutama untuk menaikkan rasio pajak itu bisa kerjakan," kata Airlangga.
Pemerintah, melalui arahan Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan target untuk meningkatkan tax ratio sebagai bagian dari strategi memperkuat penerimaan negara. Salah satu upaya utama yang diharapkan dapat mendongkrak capaian ini adalah implementasi sistem perpajakan inti atau coretax system yang lebih efisien dan terintegrasi.
"Jadi coretax itu menjadi penting untuk bisa diimplementasikan secara baik," pungkas Airlangga.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































