tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, membuka peluang tambahan anggaran pilkada dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan jika anggaran dari masing-masing daerah mengalami kekurangan.
“Jadi pertama untuk KPU itu dari APBD dihibahkan ke pemerintah pusat dalam artian ke KPU, untuk penyelenggaraan pilkada. Untuk daerah yang kapasitas fiskalnya sangat terbatas kita akan melakukan bantuan dari APBN,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR Komisi VII, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Dia memperkirakan banyaknya anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada, sama besarnya dengan anggaran Pilpres dan Pileg 2024. Menurutnya, keduanya dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi.
“Dari masing-masing daerah kan kontestannya akan melakukan berbagai macam kampanye yang diharapkan akan bisa menambah terutama untuk kegiatan ekonomi dan sosial yang positif,” ujarnya.
Di saat yang sama, Sri Mulyani tidak menyebutkan nominal pasti mengenai rencana anggaran tambahan pilkada tersebut.
Sementara Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggung jawab soal pendanaan anggaran pilkada.
“Sudah jelas pilkada itu tanggung jawabnya Kemendagri, kedua itu dicicil, tahun lalu 40 persen sekarang 60 persen. Karena ini urusannya [Kemendagri] jadi Kemendagri yg terus memantau berapa yg belum melunasi,” ujarnya.
Terakhir, Luky menyebut akan lakukan intersep atau intervasi bila dibutuhkan, jika ditemukan masih ada yang belum melunasi anggaran. Ia lalu kembali menegaskan bahwa anggaran yang diperlukan untuk pilkada bukan didapat dari APBD.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi