tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandi, menyebut nakhoda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya belum ditemukan hingga saat ini. Hal ini menanggapi pertanyaan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
“Sampai sejauh ini kami belum ada laporan mengenai keberadaan nakhoda, Pak. Tapi ada beberapa anak buah kapal (ABK) yang selamat Pak. Coba ada informasi mungkin dari teman-teman laut terkait nakhoda?” tanya Lasarus kepada Dudy dalam rapat di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
“Sementara belum ditemukan Pak,” kata Dudy kepada Lasarus.
Dudy menambahkan, pihak TNI Angkatan Laut (TNI AL) hingga Basarnas masih melakukan pencarian terhadap 27 orang yang masih dinyatakan hilang, salah satunya nakhoda kapal. Tak hanya nakhoda, 6 ABK lainnya juga masih hilang. Rinciannya, dari 12 ABK yang bertugas, 5 diantaranya dinyatakan selamat.
Maka dari itu, Lasarus menekankan bahwa pentingnya keberadaan nakhoda kapal, yang mana dianggap sebagai saksi kunci insiden tenggelamnya kapal di Selat Bali itu. Kapal tersebut tenggelam setelah berlayar dari Pelabuhan Gilimanuk, Banyuwangi di Selat Bali, Rabu (2/7/2025).
“Ini informasi penting, Pak, karena saya rasa saksi kunci, kalau kita bicara saksi kunci ini kan kapten kapal, Pak. Pasti pengendali kapal inilah yang salah satu saksi kunci,” tegas Lasarus.
Dudy juga menjelaskan, berdasarkan laporan dari nakhoda, kapal tersebut laik berlayar. Hal itu juga sebagaimana dari hasil docking dan ramp check. Sebab, surat perintah berlayar tidak akan terbit apabila kapal tidak lolos pengecekan.
“Pada saat berlayar, nakhoda diwajibkan menyampaikan kondisi kapal ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk mendapatkan surat perintah berlayar. Menurut laporan nakhoda bahwa kondisi kapal laik untuk berlayar kemudian kita mengeluarkan surat perintah berlayar," kata Dudy.
“Menurut laporan nakhoda bahwa kondisi kapal laik untuk berlayar kemudian kita mengeluarkan surat perintah berlayar,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan terakhir yang dimiliki Kemenhub, Dudy mengatakan, kapal itu telah melakukan docking pada Oktober 2024. Sedangkan, ramp check paling terakhir dilakukan pada 3 Juni 2024.
Ramp check adalah pemeriksaan kondisi kendaraan untuk memastikan kelaikannya beroperasi, khususnya pada kendaraan umum seperti bus dan angkutan lebaran. Sedangkan, docking kapal merupakan proses memindahkan kapal dari air ke atas dok (galangan kapal) untuk perawatan, perbaikan, atau penyimpanan.
“Namun terjadi kecelakaan, kami akan menunggu hasil investigasi dari KNKT. Terakhir naik docking, Oktober 2024 dan itu diverifikasi BKI, dan di-ramp check 3 Juni 2025 pada saat dimulainya stimulus liburan, kami mengeluarkan edaran untuk ramp check,”ujarnya.
Mendengar penjelasan Dudy, Lasarus kembali mempertanyakan terkait waktu tenggelam kapal yang terjadi tak lama setelah berlayar. Hal ini untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur.
“Ini mungkin sedikit dijelaskan kepada kita supaya publik tahu ini. sebelum berlayar apakah ada pengecekan kembali, Pak, yang perlu dilaporkan oleh KSOP atau mungkin otoritas pelabuhan setempat atau bagaimana sehingga kapal ini boleh berlayar atau hanya berlayar berangkat dari ramp check terakhir saja pada saat 3 Juni it?” tanya Lasarus.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id

































