Menuju konten utama

Mengenal Proyek Chandra Asri yang Diduga Jadi Korban Pemalakan

Chandra Asri bangun pabrik kimia Rp15 triliun di Cilegon, proyek strategis yang sempat viral karena diduga jadi korban pemalakan anggota Kadin setempat.

Mengenal Proyek Chandra Asri yang Diduga Jadi Korban Pemalakan
Pimpinan proyek melakukan monitoring pembangunan pabrik Polyethylene (PE) baru berkapasitas 400 ribu ton per tahun di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) di Cilegon, Banten, Kamis (19/7/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) tengah membangun Pabrik Chlor Alkali - Ethylene Dichloride (Pabrik CA-EDC) berskala dunia di Kota Cilegon, Banten. Proyek yang dibangun oleh anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali (CAA), itu ramai diperbincangkan usai menjadi korban aksi pemerasan oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) asal Cilegon.

CAA merupakan perusahaan penyedia solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara, menyediakan produk dan layanan untuk berbagai industri manufaktur di pasar domestik dan internasional. Perusahaan yang sudah berdiri sejak 1992 itu telah menyatakan kesiapannya dalam membangun pabrik kimia CA-EDC di Cilegon pada Maret 2025.

Dengan kehadiran pabrik ini, ketergantungan Indonesia terhadap impor Chlor Alkali dapat ditekan hingga Rp4,9 triliun per tahun, sementara seluruh EDC yang dihasilkan akan diekspor dan berpotensi menambah devisa negara hingga Rp5 triliun per tahun.

Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan Pabrik CA-EDC sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dapat memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Investasi kami pada pabrik CA-EDC didukung kuat dengan pengalaman kami sebagai tulang punggung di industri petrokimia nasional selama 32 tahun. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan dan memberikan dampak ekonomi bagi Indonesia melalui kepemimpinan kami di industri,” ujar Presiden Direktur Asri Group, Erwin Ciputra dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Kamis (15/5/2025).

Adapun proyek itu adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Proyek senilai Rp15 triliun ini dapat membuka peluang pekerjaan bagi 3.000 tenaga kerja dalam masa konstruksi dan 250 pekerja saat beroperasi nantinya. Proyek ini juga ditargetkan rampung pada 2027.

Pabrik CA-EDC nantinya akan memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton per tahun untuk soda kaustik padat atau 827.000-ton dalam bentuk likuid, serta 500.000 ton per tahun untuk Ethylene Dichloride.

Sebagai bahan baku bagi industri lain, produk pabrik CA-EDC memiliki forward linkage yang kuat dan memberikan multiplier effect yang signifikan bagi industri turunannya. Hal ini berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja di sektor hilir serta mendukung ketersediaan bahan baku bagi industri hilir dalam negeri.

Chlor Alkali atau soda kaustik bermanfaat untuk pengolahan air industri, produksi sabun & deterjen, dan alumina. Kemudian, Chandra Asri Group menjadi produsen bahan baku utama untuk industri seperti olefin, polyolefin, styrene monomer, dan butadiene.

Untuk merealisasikan proyek ini, Chandra Asri Group pada 2025 mengalokasikan belanja modal sebesar 350-400 juta atau dolar AS sekitar Rp5,5-6,3 triliun. Investasi Ini menjadi bagian dari strategi pertumbuhan organik jangka panjang perusahaan dalam memperkuat rantai pasok industri kimia nasional.

“Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, Chandra Asri Group dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia dan mendorong pertumbuhan industri nasional yang lebih berkelanjutan,” tutup Erwin.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menyatakan pihaknya akan mengirimkan tim untuk mengusut kasus pemalakan yang dilakukan oleh oknum KADIN asal Cilegon terhadap proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali ethylene dichloride (CA–EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Suyudi menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Banten, adalah bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di daerah sehingga bertugas menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Dengan adanya video yang viral terjadi beberapa waktu ini, tentunya kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan,” katanya di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Baca juga artikel terkait KADIN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana