Menuju konten utama
Pendidikan Geografi

Mengenal Potensi Desa dan Kaitannya dengan Perkembangan Desa

Desa dapat diklasifikasikan berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi-potensi yang dimilik.

Mengenal Potensi Desa dan Kaitannya dengan Perkembangan Desa
Sejumlah anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menanti pengunjung di Desa Wisata Tri Rukun, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.

tirto.id - Perkembangan suatu wilayah atau desa tidak bisa terlepas dari faktor potensi yang dimiliki. Secara umum, potensi ialah segala hal yang dimiliki suatu wilayah namun belum dimanfaatkan. Pemanfaatan potensi suatu wilayah akan memberi dampak bagi perkembangannya.

Sebagai sebuah wilayah, desa memiliki unsur-unsur kesatuan hidup (living unit) yang dapat dipandang sebagai potensi. Adapun, unsur-unsur desa seperti dikutip dalam modul Geografi SMA Kelas XII (2009) di antaranya adalah:

  • Daerah, terdiri atas tanah-tanah produktif dan non produktif beserta penggunaannya, lokasi, luas, dan batas dengan daerah lain.
  • Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, penyebaran dan mata pencaharian penduduk.
  • Tata kehidupan, meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.

Mengenal Potensi Desa

Ketiga unsur yang kompleks pada desa ternyata juga menentukan perkembangannya. Dari unsur-unsurnya, secara garis besar potensi desa dapat dikategorikan dalam dua jenis.

Yakni aspek fisik atau sumber daya alam (SDA) dan aspek non-fisik atau sumber daya manusia (SDM). Aspek fisik dan non-fisik saling memberi pengaruh dalam perkembangan desa.

Merujuk pada modul Geografi SMA Kelas 3 (2009) oleh Subagja, potensi desa dari aspek fisik antara lain meliputi:

  1. Tanah, dalam artian kandungan mineral dan bahan galian, tempat tumbuh tanaman yang merupakan sumber mata pencaharian, bahan makanan, dan tempat tinggal.
  2. Air, yakni sumber air, kondisi dan tata airnya untuk irigasi, pertanian dan kebutuhan hidup sehari-hari.
  3. Iklim, peranannya sangat penting bagi desa yang bertumpu pada sektor agraris.
  4. Ternak, sebagai sumber tenaga, bahan makanan, dan pendapatan.
  5. Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensial yang berinteraksi langsung dengan kondisi alam seperti pengolah tanah dan produsen dalam bidang pertanian.

Sementara itu, potensi non-fisik lebih merujuk pada bangunan sosial di desa yang antara lain meliputi:

  1. Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat dianggap sebagai suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kerja sama dan saling pengertian.
  2. Lembaga-lembaga sosial, pendidikan, dan organisasi-organisasi sosial yang dapat memberikan bantuan sosial berupa bimbingan terhadap masyarakat.
  3. Aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.

Kaitan Potensi Desa dan Perkembangan Desa

Pemanfaatan potensi satu desa dengan lainnya tidaklah sama. Mengingat kondisi lingkungan geografis dan karakteristik penduduk suatu desa berbeda, maka perkembangannya tidak bisa disamakan.

Di suatu wilayah, desa boleh jadi memiliki tanah yang gersang, kendati demikian, bentang alamnya cocok dijadikan objek wisata. Sementara di wilayah desa lainnya tanah begitu subur untuk kegiatan pertanian.

Secara garis besar, desa dapat diklasifikasikan berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki, yaitu:

  1. Desa swadaya (desa terbelakang) adalah suatu wilayah desa yang masyarakat sebagian besar memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri.
  2. Desa swakarya (desa sedang berkembang), keadaannya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya. Masyarakat di desa ini sudah mampu memasarkan hasil pemanfaatan potensinya ke daerah lain, di samping untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
  3. Desa swasembada (desa maju) adalah desa yang sudah mampu mengembangkan semua potensi yang dimiliki secara optimal. Hal ini ditandai dengan kemampuan masyarakatnya untuk mengadakan interaksi dengan masyarakat luar, melakukan tukar-menukar barang dengan wilayah lain dan memiliki kemampuan untuk saling mempengaruhi dengan penduduk di wilayah lain.
Pengkategorian tersebut banyak disandarkan pada aspek interaksi penduduk antar wilayah. Hal ini sejalan dengan konsep aksesibilitas atau kedekatan jarak lokasi desa dengan perkotaan.

Desa yang cenderung dekat dengan kota (rural urban areas) memiliki peluang lebih besar untuk berinteraksi dengan penduduk kota. Dalam interaksi itulah proses tukar pengetahuan turut menjadi aspek yang dapat mendorong perkembangan desa.

Baca juga artikel terkait DESA atau tulisan lainnya dari Auvry Abeyasa

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Auvry Abeyasa
Penulis: Auvry Abeyasa
Editor: Maria Ulfa