tirto.id - Setelah setahun lebih bekerja di sebuah restoran, Ihsan* (bukan nama sebenarnya) akhirnya berhasil lolos di program studi impiannya lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Senang tak terbilang sebab pintu meraih gelar Sarjana Teknik (S.T.) kini sudah mulai terbuka.
Sejak awal, Ihsan sengaja memilih perguruan tinggi keagamaan negeri (UIN) untuk menekan biaya kuliah. Dari cerita teman-temannya yang lebih dulu berkuliah di sejumlah UIN, Ihsan mendapat gambaran bahwa biaya kuliah di kampus Islam negeri relatif lebih terjangkau dibandingkan perguruan tinggi negeri lainnya.
Bahkan, rekannya yang memiliki orang tua pegawai negeri sipil (PNS) memperoleh uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp3,5 juta, lebih kecil dibandingkan universitas lain.
"Saya punya teman di UIN Semarang, UIN Bandung, sama UIN Sumatera Utara. Mereka UKT-nya sekitar Rp2 juta sampai Rp3,5 juta, jadi saya kira masih terjangkau," kata Ihsan kepada Tirto, Senin (29/6/2026).
Sayang, harapan itu harus kandas usai Ihsan menyelesaikan proses pengisian data. Tanpa proses reviu, sistem langsung menampilkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayar sebesar Rp4,7 juta usai seluruh dokumen yang diminta kampus selesai diunggah.
Ihsan teramat heran, tidak ada jeda waktu yang menunjukkan bahwa berkas-berkas tersebut terlebih dahulu diverifikasi. Pertanyaannya, ‘Apakah dokumen seperti slip gaji orang tua dan data tanggungan benar-benar menjadi pertimbangan dalam penetapan UKT?’.
Padahal, kondisi ekonomi keluarga Ihsan jauh dari kata mampu dan ayah kandungnya telah lama bercerai dengan sang ibu. Kini, ia tinggal bersama ibu dan ayah tirinya, dengan penghasilan keluarga yang tidak sampai Rp2 juta per bulan.
Beruntung, Ihsan diberi kesempatan bekerja di sektor makanan dan minuman (F&B) di Bandung sejak lulus sekolah pada 2024. Selama bekerja, ia menyisihkan sebagian penghasilannya untuk mewujudkan impian berkuliah karena orang tuanya sejak awal telah menyatakan tidak mampu membiayai pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.
"Saya memang niatnya kuliah pakai uang hasil kerja sendiri. Orang tua sudah bilang cuma sanggup sampai SMA. Jadi saya nabung buat kuliah," katanya.
Sebelum memutuskan mengundurkan diri, Ihsan sempat mengajukan banding atas besaran UKT yang diterimanya meski permohonan tersebut ditolak. Menurut Ihsan, pihak kampus kemudian menyarankan agar ia mengajukan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, pengajuan KIP Kuliah baru dapat dilakukan setelah mahasiswa melakukan registrasi dan membayar UKT semester pertama. Artinya, mahasiswa tidak mampu harus memiliki uang mencukup untuk mendapat bantuan negara.
"Lah saya enggak bisa kalau harus bayar UKT dulu. Justru masalahnya di situ," kata dia.
Alih-alih menyerah, Ilham kini berencana mencari perguruan tinggi swasta yang membuka jalur KIP Kuliah. Baginya, kuliah tetap menjadi cita-cita yang ingin diwujudkan.
"Saya benar-benar pengen kuliah. Saya pengenengin mengubah stigma di kampung saya kalau pendidikan itu penting. Di desa saya masih banyak yang lulus SD saja terus enggak lanjut sekolah," ujarnya.
Kisah melepas impian duduk di kursi PTN tidak hanya dialami Ihsan. Sejumlah calon mahasiswa atau orang tua juga mengeluhkan hal yang sama melalui media sosialnya masing-masing. Mungkin, alasannya tak hanya persoalan biaya, tapi melihat betapa banyak yang melepas juga menjadi kesedihan bagi mereka yang tak menerima.
60 Ribu Calon Mahasiswa Baru 2025 Tak Daftar Ulang
Berdasarkan evaluasi SNPMB 2025, daya tampung awal PTN tercatat sebanyak 627.957 kursi. Namun, hingga akhir proses daftar ulang, jumlah mahasiswa yang benar-benar melakukan registrasi hanya mencapai 567.826 orang atau sekitar 90,42 persen.Artinya, terdapat 60.131 peserta yang telah dinyatakan lolos tetapi tidak melakukan daftar ulang. Angka tersebut pun merupakan data pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru 2025 yang berasal dari akumulasi seluruh jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SNBT, dan Seleksi Mandiri.
Meskipun demikian, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, mengamati bahwa angka peserta yang tidak melakukan daftar ulang juga perlu dilihat bersama kondisi daya tampung PTN yang masih jauh lebih kecil dibandingkan jumlah peminat. Daya tampung PTN hanya 600 ribu sementara peminat mencapai 1,8 juta, tetapi 60 ribu kursi kosong karena calon mahasiswa mundur.
Pada pelaksanaan SNPMB 2026, tercatat sekitar 3,67 juta siswa berada dalam basis data SNPMB. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,59 juta siswa membuat akun permanen sebagai syarat mengikuti seleksi masuk PTN.
Namun, dengan total daya tampung PTN sekitar 600 ribu kursi ternyata masih terdapat sekitar 1,2 juta calon mahasiswa yang berminat kuliah di PTN, tetapi tidak dapat tertampung.
"Kalau kita ambil dari yang punya akun 1,8 [juta], maka sebenarnya dari total daya tampung yang disediakan apabila terisi 600 ribu, ada 1,2 juta siswa yang memiliki akun yang pengen kuliah dan tidak akan terakomodir di PTN," ujarnya.
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang?
Faktor ekonomi ditengarai masih menjadi penyebab terbesar di balik banyaknya calon mahasiswa yang batal melakukan registrasi ulang. Kondisi ekonomi masyarakat yang memburuk membuat sebagian keluarga akhirnya mengurungkan niat menyekolahkan anaknya ke perguruan tinggi.Dalam perkuliahan, beban mahasiswa tidak hanya berasal dari UKT. Kebutuhan penunjang seperti internet dan laptop juga tak bisa dianggap kecil. Dengan harga minimal sekitar Rp7,5 juta, biaya tersebut menjadi beban tambahan bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Bantuan berupa KIP Kuliah juga masih bisa menjadi solusi sepenuhnya.
"KIP Kuliah hanya menjangkau UKT dan biaya hidup terbatas saja. Artinya biaya hidupnya itu pas-pasan. Dan itu pun sering terlambat transfernya sehingga menyulitkan mahasiswa yang tidak mampu," kata pengamat pendidikan dari Perguruan Taman Siswa, Darmaningtyas, saat dihubungi Tirto, Senin (29/6/2026).
Selain itu, desain sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) turut menyumbang persoalan dalam penerimaan mahasiswa baru. Sistem yang berlaku saat ini dinilai membuat banyak siswa memilih program studi berdasarkan peluang diterima, bukan berdasarkan minat ataupun rencana karier
“Untuk apa seleksi harus dilakukan secara nasional, terpusat, dan pada waktu yang bersamaan? Tiap universitas harusnya punya kriteria sendiri-sendiri memilih siswa berprestasi yang diinginkan," kata pengamat pendidikan sekaligus Founder & CEO Jurusanku, Ina Liem, kepada Tirto.
Meski setuju biaya kuliah menjadi faktor besar, Ina menilai ketidaksesuaian antara program studi yang diterima dengan jurusan yang sebenarnya diinginkan juga tidak boleh dianggap remeh.

Pengunduran diri calon mahasiswa juga bisa disebabkan karena mereka akhirnya memilih melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kedinasan. Kampus-kampus kedinasan dinilai lebih menarik karena menawarkan beasiswa, jaminan fasilitas pendidikan, hingga prospek kerja setelah lulus.
Akibatnya, tidak sedikit peserta yang sebelumnya telah diterima di PTN memutuskan mengundurkan diri demi berkuliah di sekolah kedinasan.
“Meskipun diterima di UI, di fakultas yang mentereng seperti ekonomi, kedokteran pun mereka pindah ke sekolah kedinasan. Ini menurut saya perlu untuk mendapat ee untuk ditinjau kembali,” ujar Akademisi UGM, Prof. Nizam, dalam rapat bersama komisi X DPR, Rabu (24/6/2026).
Selain itu, ada pula peserta yang mengundurkan diri karena tidak lolos di program studi pilihan utama dan mencoba melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi swasta yang dianggap memiliki kualitas baik.
"Sejak tahun 1990-an, ketika saya masih menjadi dosen dan menjadi panitia, sekitar 10 persen peserta yang diterima memang tidak melakukan daftar ulang," ujarnya.
Fenomena puluhan ribu calon mahasiswa yang batal melakukan registrasi ulang merupakan alarm bagi pemerintah.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai persoalan tersebut menunjukkan akses pendidikan tinggi masih dibatasi kemampuan ekonomi keluarga.
Pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme penentuan golongan UKT yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Selain itu, perguruan tinggi harus mengumumkan estimasi besaran UKT sebelum proses seleksi dimulai sehingga calon mahasiswa dapat memperkirakan kemampuan finansial keluarganya sejak awal.

Tanggapan DPR dan Pemerintah
Atas fenomena ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah bersama panitia penerimaan mahasiswa baru membangun sistem pelacakan nasional terhadap peserta yang telah dinyatakan lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang.Menurut Puan, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki data yang terukur mengenai penyebab calon mahasiswa mengurungkan niat melanjutkan pendidikan ke PTN. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran.
“Sehingga setiap keputusan kebijakan berikutnya benar-benar didasarkan pada penyebab yang terukur. Dengan demikian, intervensi Pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” kata Puan dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/6/2026).
Ia menambahkan, intervensi pemerintah nantinya dapat disesuaikan dengan akar persoalan yang ditemukan.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah mengkaji secara mendalam penyebab pasti di balik isu mundurnya 60.000 calon mahasiswa pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang ramai diperbincangkan publik.

Dilansir Antara, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, mengatakan pemerintah berhati-hati dalam merespons isu pengunduran diri massal tersebut dengan memprioritaskan pengumpulan data yang akurat dari lapangan.
"Tentu kita harus lihat ini satu per satu datanya dan itu yang kita lakukan. Nanti akan ada rapat koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dikti dan juga perangkat yang lebih banyak, termasuk MRPTNI," kata Ojat.
Plt Sekjen Kemendiktisaintek Badru Munir Sukoco mengisyaratkan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan yang akan segera diumumkan. Hal itu dikatakannya ketika ditanya mengenai banyaknya keluhan calon mahasiswa terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan akses terhadap Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Nanti akan diumumkan secepatnya," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen.
Meski begitu, dia tidak memberikan jawaban lebih lanjut terkait detail hal yang akan diumumkan.
====
*Tirto menyamarkan nama serta identitas kampus berdasarkan permintaan narasumber karena khawatir pengalaman yang diceritakan berdapak pada dirinya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































