tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkap bocoran terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dia mengatakan tidak akan ada lagi istilah sistem zonasi, tetapi akan digantikan dengan kata lain.
"Tapi sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Gedung A, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Selain itu, Mu'ti juga mengatakan nantinya tak akan ada lagi istilah ujian pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idulfitri," ucapnya.
Mu’ti memilih tak mengungkapkan lebih jauh terkait pengganti istilah zonasi dan ujian yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang. Dia hanya menyebut bahwa perubahan ini telah melalui proses kajian dan akan diumumkan usai diambil keputusan dalam sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Dan sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan perbicaraan Bapak Presiden,” ucap Mu’ti.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto